Alih Fungsi Situ Ranca Gede Jakung Bukti Penataan Aset Tak Maksimal, Dewan Minta BPKAD Banten Dievaluasi

- 24 April 2024, 07:30 WIB
Anggota DPRD Banten dari Fraksi Nasdem Provinsi Banten Ali Nurdin.
Anggota DPRD Banten dari Fraksi Nasdem Provinsi Banten Ali Nurdin. /Irfan Muntaha/Kabar Banten

"Kita minta kepada pak Gubernur untuk memastikan semua aset-aset Pemprov Banten bersertifikat sehingga tercatat benar sebagai aset daerah," katanya.

"Saya kira Pak Gubernur harus juga mengevaluasi BPKAD. Harus dipastikan itu aset bersertifikat. Kita bersama-sama, secara berkala BPKAD juga harus melaporkan ke DPRD," kata dia menambahkan.

Ia menilai, aset-aset Pemprov Banten harus bersertifikat untuk memastikan legalitas status aset, juga untuk memastikan saat aset digunakan tidak menimbulkan masalah.

"Kaya aset Situ Ranca Gede, itukan sebenarnya bisa dimaksimalkan penggunannya untuk membangun balai latihan kerja atau sekolah baru baik itu SMA dan SMK. Makanya harus dipastikan aset itu bersertifikat," katanya.

Maka dari itu, iapun mendesak agar penataan aset milik Pemprov Banten benar-benar dimaksimalkan. Termasuk pendataan harus terperinci.

"Kita mengharapkan agar BPKAD mendata aset itu secara rinci. Jika aset itu berbentuk tanah, pastikan luasnya, titiknya dimana, kecamatan apa. Sambil dipikirkan aset akan difungsikan sebagai apa?," katanya.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Terus Pantau Perkembangan Kasus Situ Ranca Gede Jakung

Menurutnya, kedepan Pemprov Banten akan semakin membutuhkan aset-aset seperti tanah, untuk membangun gedung-gedung sebagai pendukung kesejahteraan masyarakat Banten.

"Kayak gedung SMA dan SMK. Dan aset inikan yang berbentuk tanah ini semakin lama akan semakin mahal harganya. Misalkan hari ini lahan masih tidak bernilai, tapi beberapa tahun kemudian lahan menjadi bernilai karena selain harganya mahal juga untuk membangun gedung," katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah