Pemkab Serang Susun RPJPD 2025-2045, Ini Arahan Bupati Ratu Tatu Chasanah

- 25 April 2024, 13:15 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat melakukan penandatanganan berita acara Musrenbang RPJPD 2025-2045 di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu 24 April 2024.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat melakukan penandatanganan berita acara Musrenbang RPJPD 2025-2045 di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu 24 April 2024. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin/

Indeks kesehatan sudah diketahui bersama masih berjuang agar persoalan isu strategis seperti AKI AKB, stunting terjadi penurunan pada titik dibawah nasional. 2045 persoalan kesehatan harus bisa diatas seperti target pusat.

Pendidikan harus dipastikan tingkat pendidikan masyarakat Kabupaten Serang 2045 setara dengan kabupaten kota lain. Daya beli persoalannya pengangguran, kemiskinan ekstrim jadi PR bersama.

"Oleh karena itu ketika kita menyusun RPJPD Kabupaten Serang tidak hanya melihat sisi modalitas ada bonus demografi, potensi segala macam tapi harus melihat skala prioritas persoalan, yang mendasar," ujarnya.

Oleh karena itu Kabupaten Serang kedepan ingin menyelesaikan persoalan IPM jadi prioritas utama. Supaya keberadaan Kabupaten Serang bisa sejajar dengan kabupaten kota lain minimal sama dengan yang angkanya diatas nasional seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel dan Tangerang.

"Kita ingin sejajar mereka, kalau kita bisa sejajar mereka insyallah secara nasional bisa, ukuran kita harus lebih tinggi, gak bisa kita sejajar dengan kabupaten yang dibawah kita," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah