"Jika dilihat dari senjata yang dimiliki Sunendi yakni moser, FN dan revolver artinya pemburu profesional, terbukti dengan pengakuannya di Pengadilan,"tandasnya.
Untuk diketahui, atas perbuatannya Sunendi didakwa dengan pasal 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951, pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf a dan d UU nomor 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya, dan pasal 362 KUHP.***