Waspada! Zona Merah Covid Berpindah ke Banten Barat, Ini Penangkalnya

- 5 Oktober 2020, 23:21 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /

 

KABAR BANTEN -  Untuk kali pertama sejak kasus Covid-19 di Indonesia, peta zona risiko penularan berpindah ke Banten wilayah Barat. Sebelumnya wilayah Tangerang Raya selalu menjadi langganan zona merah Covid-19.

Setelah sebelumnya Kota Cilegon, satu daerah lagi yakni Kabupaten Serang sejak per tanggal 5 Oktober menjadi zona merah Covid-19. Mengapa demikian, apakah penularan Covid-19 sudah dominan ke barat?

Berdasarkan keterangan  Kepala Dinkes Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi status zona merah terjadi karena adanya lonjakan kasus selama tujuh hari terakhir berdasarkan penilaian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga : Jangan Panik Positif Covid, Anggota DPRD Banten Ini Sembuh, Caranya Mudah Sekali

 

Agus mengatakan, dengan ditetapkannya Kabupaten Serang sebagai zona merah, maka Dinkes sebagai bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 akan segera mengantisipasi penyebaran lebih lanjut untuk menangkal penularan yang lebih luas. "Terutama kluster industri dan keluarga," ucapnya.

Ia mengatakan, sesuai SK Gubernur Banten Wahidin Halim tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tentunya pihaknya akan melakukan pengetatan terhadap aktivitas masyarakat dan penerapan disiplin serta penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Berdasarkan data dari akun Instagram Dinas Kesehatan Banten @dinkes_provbanten pada 5 Oktober 2020, jumlah kasus positif di Kabupaten Tangerang 1.760 dengan rincian 453 masih dirawat, 1.266 sembuh, dan 41 meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x