Penolakan Omnibus Law RUU Ciptaker Menggema, Menaker Tulis Surat Terbuka

- 6 Oktober 2020, 12:18 WIB
Menaker RI Ida Fauziyah
Menaker RI Ida Fauziyah /Kemnaker/Dok

Ketua Pergerakan  Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cilegon Edi Junaedi ikut serta dan bergabung dalam menyuarakan aksi penolakan Omnibus Law RUU Ciptaker yang telah disahkan DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.

Ketua PMII Cilegon Edi Junaedi mengatakan, buruh sebagai salah satu ujung tombak dalam rangka peningkatan daya beli telah dihilangkan hak-haknya sebagai pekerja.

Baca Juga : Demo Tolak RUU Cipta Kerja di Banten, Buruh Berharap Dukungan Kepala Daerah

"Undang-undang yang disahkan oleh wakil rakyat di DPR RI tidak memihak kepada buruh. Dimana pada saat pandemi ini, pemerintah dan wakil rakyat telah menutup mata dan tidak mempunyai nurani kepada buruh,” ujar Edi saat bergabung bersama buruh demonstarsi di DPRD Kota Cilegon, Selasa 6 Oktober 2020.

Ia melanjutkan, seharusnya pemerintah dan wakil rakyat memikirkan buruh ditengah pandemi. Karena, kata dia, kebijakan-kebijakan yang dilakukan selama ini dengan alasan Covid-19 hanyalah alibi saja.

Berbeda dengan PMII, Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) melakukan aksi berbeda. Yakni dengan berkeliling ke sekretariat parpol pendukung disahkannya Omnibus Law RUU Ciptaker.

“Sejumlah anggota IMC berkeliling sambil membawa spanduk bertuliskan matinya nurani dan akal parpol pendukung Omnibus Law RUU Ciptaker. Biar masyarakat memahami, inilah partai yang ikut serta dalam mendukung UU Cipta Kerja,”katanya.***

 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah