Pihaknya optimistis budaya 3M dan menghingdari kerumunan massa bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Menurut dia, masyarakat harus memiliki kesadaran dan kepatuhan melaksanakan gerakan 3M. Karena, manfaatnya cukup besar untuk kesehatan.
"Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman AKB baru disahkan DPRD, dan tinggal diterapkan," ucapnya.***