Demo Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Kota Cilegon Bawa Karangan Bunga Duka Cita

- 8 Oktober 2020, 16:20 WIB
Sejumlah buruh yang tergabung dalam salah satu serikat pekerja saat menaikkan karangan bunga ke pagar DPRD Cilegon sebagai simbol atas matinya hati nurani para wakil rakyat, Kamis 8 Oktober 2020.
Sejumlah buruh yang tergabung dalam salah satu serikat pekerja saat menaikkan karangan bunga ke pagar DPRD Cilegon sebagai simbol atas matinya hati nurani para wakil rakyat, Kamis 8 Oktober 2020. /Himawan Sutanto/

KABAR BANTEN - Buruh Kota Cilegon yang melakukan aksi mogok kerja dan demo menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja, di depan gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis 8 Oktober 2020 membawa karangan bunga duka cita.

Karangan bunga tersebut  bertuliskan “Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Kejujuran dan Keadilan di Indonesia”. Hal itu dilakukan buruh sebagai bentuk duka cita atas matinya hati nurani para Anggota DPR.

Seorang buruh yang tergabung dalam serikat pekerja, Hadi mengatakan, karangan bunga itu merupakan simbol atas meninggalnya hati nurani.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

“Ini bentuk duka cita kami atas matinya hati nurani wakil rakyat yang mengesahkan UU Omnibus Law atau Cipta Kerja,”katanya.

Dalam aksi yang dijaga ketat ratusan personil kepolisian itu, suara aspirasi buruh yang tergabung dengan Aktivis Mahasiswa Cilegon lantang terdengar dalam orasi yang disampaikan perwakilan buruh diatas mobil komando.

Buruh dengan tegas menolak keras Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan dan mengkebiri hak-hak pekerja.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Belum Putuskan Jadwal Pilkades Serentak

Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan dan Umum (F-SPKEP) Cilegon, Rudi Sahrudin dengan lantang menyebutkan, pengesahan UU tersebut merupakan bentuk pengkhianatan DPR kepada rakyat.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x