PKL Pasar Rau Jualan di Bahu Jalan, Ini Yang Dikatakan Wali Kota Serang

- 9 Oktober 2020, 07:00 WIB
Syafrudin
Syafrudin /

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Serang bersama DPRD Kota Serang mengizinkan PKL di Pasar Rau kembali berjualan di bahu jalan.

Hal itu setelah dilakukan rapat antara Disperdaginkop Kota Serang, DPRD Kota Serang dan Paguyuban PKL Pasar Rau di ruang kerja Ketua DPRD Kota Serang, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga : Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, kesimpulan dari rapat tersebut disepakati PKL Pasar Rau diizinkan berjualan kembali di bahu jalan. Namun, jam operasionalnya diatur.

"Di tengah pandemi ini kan ekonomi masyarakat juga harus diperhatikan, pemerintah mengizinkan berjualan dari pukul 20.00 sampai pukul 08.00. Setelah itu mereka bereskan semua," tutur Budi.

Selain itu, PKL juga harus menggunakan tenda lipat dan memperhatikan kebersihan dan keindahan agar suasana Pasar Rau tidak terlihat kumuh dan semrawut.

"Jadi kelihatan rapi dan bagus sampai ada pengelola baru yang bisa membangun dan menyiapkan tempat untuk para PKL tapi tempatnya yang representatif," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah