SOTK Baru Pemkot Serang Berlaku Desember 2020

- 9 Oktober 2020, 10:09 WIB
Ilustrasi-SOTK
Ilustrasi-SOTK /

Namun, berpotensi dilakukan rotasi mutasi lagi, karena dikhawatirkan ada non job dari instansi yang dilebur.

Baca Juga: Empat Kepala OPD Segera Pensiun, Pemkot Serang Siapkan Lelang Jabatan

"Kalau itu pertimbangannya enggak mau dua kali, untuk menghindari non job juga. Jadi lebih baik sekalian setelah SOTK diterapkan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang mengatakan, pengisian jabatan kosong pada eselon III di Kota Serang masih belum bisa dilaksanakan karena, masih menunggu Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah