Sudah Hampir Sepekan Disahkan, Ini Alasan UU Cipta Kerja Belum Bisa Diakses

- 11 Oktober 2020, 19:22 WIB
Omnibus Law Ilustrasi
Omnibus Law Ilustrasi /

Anggota Komisi II DPR ini mengaku belum memiliki Draf UU Cipta Kerja. Alasannya, kata dia, karena UU itu masih akan dikoreksi terlebih dahulu untuk kemudian diundangkan."Hak publik itu, setelah di undangkan," kata Syamsurizal.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah