Nanang Saefudin Dilantik Jadi Penjabat Sekda Kota Serang

- 12 Oktober 2020, 17:32 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin saat melantik Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin di Aula Setda Puspemkot Serang, Senin 12 Oktober 2020. Nanang Saefudin resmi menjabat sebagai Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang menggantikan Tb Urip Henus yang kini menempati jabatan barunya sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
Wali Kota Serang Syafrudin saat melantik Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin di Aula Setda Puspemkot Serang, Senin 12 Oktober 2020. Nanang Saefudin resmi menjabat sebagai Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang menggantikan Tb Urip Henus yang kini menempati jabatan barunya sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik. /M HASHEMI RAFSANJANI/

KABAR BANTEN – Wali Kota Serang Syafrudin melantik Nanang Saefudin sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Senin 12 Oktober 2020.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang tersebut mengisi kekosongan jabatan Sekda setelah pejabat sebelumnya Tb Urip Henus Suwardhana digeser ke Staf Ahli Kali Kota.

Pelantikan Nanang hanya berselang beberapa jam setelah Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin memimpin serah terima jabatan dari Tb Urip kepada Nanang, di Aula Setda Kota Serang. Pelantikan tersebut dihadiri seluruh pejabat eselon II dan Camat se-Kota Serang.

Baca Juga: Nanang Saefudin Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Serang

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, penunjukkan Nanang sebagai Pj Sekda Kota Serang merupakan hasil dari penilaian rekam jejaknya selama ini. Mulai dari menjabat di kelurahan hingga menjadi pejabat eselon II.

"Karena memang pak Nanang ini rekam jejaknya bagus. Mudah-mudahan dapat menjalankan tugas dengan baik," kata Syafrudi.

Jabatan Pj tersebut tidak akan berlangsung lama karena Nanang diberi tugas mempersiapkan proses seleksi terbuka (open bidding) Sekda.

"Bisa 6 bulan atau 9 bulan. Paling cepat memang tiga bulan. Kalau ada yang diperlukan oleh pemerintah bisa dilakukan perpanjangan jabatan Pj Sekda ini," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x