Ingin Jadi Sekda Kota Serang, Ini Bocoran Syaratnya

- 14 Oktober 2020, 07:37 WIB
Ilustrasi-Lelang-Jabatan
Ilustrasi-Lelang-Jabatan /

"Kemudian nanti ada surat keputusan (SK) juga dari Pansel dan izin dari KASN untuk pelaksanaan open bidding tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Urip Henus Jadi Staf Ahli, Wali Kota Serang : Tidak Ada Masalah Sedikitpun

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Sekda Kota Serang Nanang Saefudin diberi waktu tiga bulan untuk melaksanakan seleksi terbuka (Open Bidding) jabatan Sekda.

“Segera menyiapkan dan melaksanakan open bidding untuk mengisi kekosongan, sehingga tiga bulan ke depan sekretaris daerah sudah terisi,” kata Wali Kota Serang Syafrudin, saat melantik Nanang, di Aula Setda Kota Serang, Senin 12 Oktober 2020.

Seperti diketahui, kursi Sekda Kota Serang kosong setelah pejabat sebelumnya Tb Urip Henus dirotasi menjadi staf ahli wali kota, Jumat 9 Oktober 2020. Selain Urip, tujuh jabatan eselon II Pemkot Serang juga dirotasi.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x