Terkait Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Yang Diminta Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia

- 14 Oktober 2020, 18:03 WIB
Logo Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia
Logo Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia /Dok.Apeksi/

 

KABAR BANTEN - Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang juga Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany mengaku bahwa pihaknya akan menggelar rapat virtual membahas keberlangsungan Omnibus Law Cipta Kerja.

"Minggu ini pengumpulan wali kota (Apeksi)," tutur Airin, Rabu 14 Oktober 2020.

Airin mengatakan, Apeksi meminta untuk tetap dilibatkan dalam penyusunan peraturan pemerintah, sebagaimana statemen Presiden Jokowi. Dan itu ditanggapi Dirjen Otda, dimana akan dilibatkan dalm penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) terkait tupoksi kepala daerah sebagai pemda.

"Yang pasti teman-teman terus menunggu Undang-Undang (UU) dan saya selaku ketua Apeksi selalu berkomunikasi dengan Kemendagri dan Dirjen Otda dan kita sedang menunggu sedang melakukan pengkajian pointer-pointer dalam UU Cipta Kerja ini," tutur Airin.

Baca Juga : Terkait RUU Ciptaker, Wali Kota dan Bupati Tangerang Surati Presiden

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah telah menyurati Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri terkait penyampaian aspirasi masyarakat Kota Tangerang soal penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam surat yang bertandatangan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, pada Jumat 9 Oktober 2020 itu, berisi perihal 'Penyampaian Aspirasi dari Serikat Pekerja di Kota Tangerang', yang ditujukan kepada 'Presiden Republik Indonesia cq Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia'.

Wali Kota Tangerang meminta, agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali disahkannya Undang-undang tersebut.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x