Demo Tolak Omnibus Law: Akan Orasi di Kantor Gubernur Banten, Buruh Tangerang Dihadang Aparat

- 14 Oktober 2020, 16:19 WIB
Aparat kepolisian saat menghadang buruh Tangerang di pertigaan Cangkudu, Jalan Raya Serang Km 26, Balaraja, Kabupaten Tangerang karena hendak melakukan orasi di Kantor Gubernur Banten dan DPRD Banten di Kota Serang, Rabu 14 Oktober 2020.
Aparat kepolisian saat menghadang buruh Tangerang di pertigaan Cangkudu, Jalan Raya Serang Km 26, Balaraja, Kabupaten Tangerang karena hendak melakukan orasi di Kantor Gubernur Banten dan DPRD Banten di Kota Serang, Rabu 14 Oktober 2020. /

Tri menegaskan, para buruh akan tetap menggelar unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, karena UU Omnibus Law dinilai merugikan kaum buruh dan generasi buruh. Oleh karena itu, Tri berharap, petugas memperbolehkan para buruh untuk melanjutkan perjalanan menuju Gedung DPRD dan Gubernur Banten.

Baca Juga : Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Pendemo Padati Jalan Veteran Kota Serang

“Kami tegaskan tetap akan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kami minta kepada petugas kepolisian agar kami diperbolehkan melanjutkan perjalanan untuk menggelar aksi di Gedung DPRD dan Gubernur Banten,” ujar Tri.

Namun, kata dia, sejumlah massa akhirnya putar arah kembali berdemonstrasi di pertigaan lampu merah Balaraja Kabupaten Tangerang. Di sana massa buruh kemudian menggelar orasi dengan melaksanakan pembacaan tahlil dan doa bersama. Setelah itu para pun buruh langsung bubar.

“Hari ini kita mendoakan pemerintah dan wakil rakyat (DPR) yang telah mati kehormatannya dan gagal menjalankan tugas dan poksinya sebagai wakil rakyat,” kata Tri dengan nada kecewa.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah