Terkait Aksi Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, Pimpinan DPRD Pandeglang Lakukan Ini

- 15 Oktober 2020, 19:44 WIB
Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Udi Juhdi duduk bersama massa yang melakukan aksi penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja di halaman Gedung DPRD Pandeglang untuk menindaklanjuti aspirasi massa, Kamis 15 Oktober 2020.
Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Udi Juhdi duduk bersama massa yang melakukan aksi penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja di halaman Gedung DPRD Pandeglang untuk menindaklanjuti aspirasi massa, Kamis 15 Oktober 2020. /Ade Taufik/

 

KABAR BANTEN - Massa tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Omnibus Law Cipta Kerja dan membuat fakta integritas bersama Pimpinan DPRD Pandeglang, di halaman Gedung DPRD Pandeglang, Kamis 15 Oktober 2020.

Dalam aksi tersebut, Ketua DPRD Pandeglang, Udi Juhdi merespon positif aspirasi yang disampaikan massa. ‎

Fakta integritas tersebut, merupakan wujud nyata kesepahaman bersama dalam masalah penolakan Omnibus Law Cipta Kerja dan merekomendasikan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat khususnya kelompok Cipayung Plus dan OKP Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga : Soal Aspirasi Reses, DPRD Pandeglang Katakan Ini ‎

Ketua Formatur HMI Pandeglang, Hadi Setiawan mendorong agar DPRD Pandeglang mendukung aspirasi yang disampaikan kelompok Cipayung Plus dan merekomendasikan aspirasi tersebut kepada Presiden Republik Indonesia.

"Tentu kami meminta DPRD Pandeglang bisa menyampaikan aspirasi ini. Kami berikan waktu beberapa hari kepada dewan menyampaikan aspirasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja," ujar Hadi Setiawan kepada Kabar Banten, 15 Oktober 2020.

Ketua GMNI Pandeglang, TB. Muhamad Afandi menuturkan, pihaknya mendesak agar setelah diajukannya penolakan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut untuk dipublikasikan hasilnya. Pihaknya meminta anggota DPRD mundur dari jabatannya apabila tidak dipenuhinya tuntutan tersebut.

"Kita berikan waktu untuk menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat. Seandainya tidak berhasil, kami minta dengan hormat anggota DPRD mundur dari jabatannya," ujarnya.

Baca Juga : Akibat Hujan Lebat, Dua Rumah ‎di Jiput Tertimpa Pohon  ‎

Sementara itu, Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi mengatakan, dengan penuh kesadaran dan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun, pihaknya siap untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh massa Cipayung Plus dan OKP.

"Kami mendukung sepenuhnya aksi yang dilakukan oleh Cipayung plus dan OKP Kabupaten Pandeglang, terkait penolakan Omnibus Law Cipta kerja yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Kami akan sampaikan kepada DPR RI dalam waktu 7 hari setelah aspirasi ini diterima dan ditandatangani," ujar Udi.

Selain itu, pihaknya akan mendorong pemerintah pusat agar menerbitkan Perppu.

"Kami akan mendesak Presiden Republik Indonesia, agar menerbitkan Perppu untuk menjadi regulasi pengganti Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat," tuturnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x