5 Tips Memutus Mata Rantai Covid-19 di Pondok Pesantren

- 17 Oktober 2020, 09:18 WIB
Polisi menyosialisasikan 3M dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Ponpes di Kabupaten Serang, Selasa 8 September 2020.
Polisi menyosialisasikan 3M dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Ponpes di Kabupaten Serang, Selasa 8 September 2020. /Dok. Satbinmas Polres Serang/

KABAR BANTEN - Pondok Pesantren (Ponpes) menjadi salah satu lingkungan yang rentan terhadap penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Di beberapa daerah bahkan pesantren menjadi salah satu klaster Covid-19.

Oleh karena itu, perlu penanganan tepat dalam penerapan protokol kesehatan agar lingkungan pesantren tidak terpapar Covid-19. Sehingga penghuni ponpes, khususnya para santri dapat menimba ilmu dengan aman dan nyaman. Wali santri pun lebih tenang.

Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah K.H. Sofwan Manaf berbagi tips dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. Setidaknya ada lima langkah memutus mata rantai Covid-19 di ponpes yang dipimpinnya.

Baca Juga: Rentan Terhadap Wabah Covid-19, Pemerintah Diminta Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Ponpes

Hal tersebut disampaikan Kyai Sofwan saat acara talkshow "Sosialisasi Iman, Aman, dan Imun Hadapi Covid-19" di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Jumat 16 Oktober 2020.

Dikutip dari laman covid19.go.id, langkah pertama yang dilakukan yaitu menerapkan satu pintu atau “one gate system” guna membatasi lalu lintas orang yang masuk. 

Penerapan ini membuat interaksi santri dengan masyarakat menjadi mudah terpantau.

Baca Juga: Satu Santriwati Positif Covid-19, 523 Santri Yayasan Insan Pratama Jalani Rapid Tes

Kedua, wajib pakai masker selama di lingkungan pondok pesantren, bagi santri, guru, dan pengelola dan memberikan denda Rp 250.000 bagi pelanggarnya.    

Ketiga, mewajibkan guru dari luar yang mengajar tinggal di pondok pesantren atau memilih mengajar melalui daring agar tidak menularkan pada santrinya.

Keempat, membatasi kunjungan orangtua santri selama masa pandemi, yakni 80 orang per minggu. Orangtua santri pun perlu melakukan pendaftaran online sebelumnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan Pesantren Tahap III Cair Pekan Depan

Kelima, bagi santri yang akan datang ke pondok pesantren harus melalui empat tahap, misalnya rapid test. 

Kemudian setelah hasilnya negatif santri diwajibkan menjalani isolasi mandiri sebelum bergabung dengan santri lainnya.

"Saat berkunjung wali santri juga diberikan jarak dua meter saat bertemu santri dan tidak boleh bersentuhan badan," kata Kyai Sofwan.

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x