Sebagian Warga Terdampak Banjir Bandang di Lebak Belum dapat DTH, Ini Alasannya

- 18 Oktober 2020, 13:55 WIB
Sejumlah penyintas banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak menerima bantuan dana tunai dari Oxpam yang disalurkan PMI, di salah satu kantor pos di Kabupaten Lebak, Senin 10 Agustus 2020.**
Sejumlah penyintas banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak menerima bantuan dana tunai dari Oxpam yang disalurkan PMI, di salah satu kantor pos di Kabupaten Lebak, Senin 10 Agustus 2020.** /

Diketahui, banjir bandang dan longsor terjadi di Kabupaten Lebak pada awal Januari 2020 lalu. Selain merusak ratusan rumah warga, banjir juga merusak infrastruktur jalan dan jembatan hingga menelan korban jiwa.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x