Ratusan Ojek Online Datangi Kantor Dishub Kota Serang, Ada Apa?

- 19 Oktober 2020, 14:59 WIB
Ratusan pengemudi ojek daring yang tergabung dalam ojol Serang bersatu melakukan aksi didepan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Senin (19/10/2020).Dalam aksinya tersebut mereka menuntut agar diberlakukannya persamaan tarif ojek online untuk semua aplikator.
Ratusan pengemudi ojek daring yang tergabung dalam ojol Serang bersatu melakukan aksi didepan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Senin (19/10/2020).Dalam aksinya tersebut mereka menuntut agar diberlakukannya persamaan tarif ojek online untuk semua aplikator. /Hashemi Rafsanjani/


KABAR BANTEN - Ratusan ojek online Gojek dan Grab yang tergabung dalam komunitas ‘Ojol Serang Bersatu’ menyambangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Senin 19 Oktober 2020.

Mereka mengeluhkan tarif Maxim, aplikasi perjalanan asal Rusia, yang dianggap terlalu murah. Tarif Maxim dinilai telah menyalahi aturan.

"Kami merasa diresahkan terkait tarif dari Maxim yang diterapkan. Tarif mereka awalnya jauh dari ketentuan regulasi yang ada, yaitu Kemenhub, karena jauh di bawah batas tarif normal," kata seorang ojol Triyono usai audiensi dengan Dishub kota dan provinsi, dan Kapolres Serang Kota, di Kantor Dishub Kota Serang.

Baca Juga: Lagi, Motor Pengemudi Ojol Hilang Digondol Maling

Dia menuturkan, tarif Maxim memang telah naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 7.900. Namun, tarif tersebut masih dinilai terlalu rendah.

"Memang naik jadi Rp 7.900 dan memang masuk dalam peraturan, tapi tetap bagi kami masih menjadi persoalan. Karena kami inginnya sama ratakan semua tarif ojek online, itu saja tuntutan kami," ujarnya.

Dia juga menduga adanya persaiangan tidak sehat dalam penerapan tarif Maxim kepada para drivernya tersebut, sehingga terjadi kecemburuan antara Ojol lainnya.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

"Kami juga menduga adanya persaingan tidak sehat, jadi itu yang memicu kami dan menjadi tidak kondusif di kalangan driver ojek online," ucapnya.

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil audiensi Disbub Provinsi Banten akan melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat perihal tersebut.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x