Terkait Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Sikap Wali Kota Cilegon

- 20 Oktober 2020, 17:53 WIB
Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, menandatangani surat penyataan sikap terkait Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa 20 Oktober 2020.
Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, menandatangani surat penyataan sikap terkait Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa 20 Oktober 2020. /Sigit Angki Nugraha/

Kepada wartawan, Edi Ariadi menyampaikan bahwa isi pernyataan sikap tidak ada yang perlu didiskusikan kembali. Ia dengan Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi, telah memberikan dukungan terhadap gerakan buruh dan mahasiswa.

“Kami sudah support apa-apa yang diperjuangkan oleh para buruh dan mahasiswa. Kami juga support agar diprosesnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang,” ujar Edi.

Menurut dia, dasar dari pernyataan sikap tersebut, dalam rangka kondusifitas Kota Cilegon. Mengingat aksi-aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja terus terjadi di Kota Cilegon.

“Kami ingin daerah kami aman, nyaman, tanpa gejolak. Walau pun mereka tertib, tapi beberapa pekan ini kan gejolaknya terus menerus,” ujar Edi.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x