Diguyur Pinjaman Rp 4,9 Triliun, Pemprov Banten Beberkan Manfaat Program PEN Dampak Covid-19

- 26 Oktober 2020, 08:52 WIB
Sekda Banten Al Muktabar saat diskusi "Menjaga dan Mengoptimalkan Penggunaan Pinjaman Provinsi Banten’
Sekda Banten Al Muktabar saat diskusi "Menjaga dan Mengoptimalkan Penggunaan Pinjaman Provinsi Banten’ /

“Untuk ke fasilitas akses infrastruktur, kesehatan, pendidikan. Agenda tersebut merupakan satu kesatuan yang pada dasarnya itu semua dalam rangka wujud recovery (pemulihan ekonomi),” kata Muktabar melalui keterangan tertulisnya, Ahad 25 Oktober 2020.

Sekda menjelaskan, program infrastruktur penting untuk pemulihan ekonomi di Banten. Pembangunan jalan, jembatan jadi pendorong untuk distribusi arus ekonomi dan jasa.

“Bagaimana arus barang tanpa dukungan infrastruktur yang memadai. Dalam peningkatan SDM, tentu kita intervensi bidang pendidikan kemudian kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Bahas Strategi Pemulihan Ekonomi

Direktur Manajemen Risiko PT SMI Faaris Pranawa mengatakan, program pinjaman ke Banten ini tentunya harus berdampak pada pemulihan ekonomi dan kepentingan publik. 

Bunga pinjaman, katanya, ditanggung oleh Bank Indonesia dan Pemprov Banten memiliki jangka waktu pengembalian 8 hingga 10 tahun.

“Dan kita kasih grace period 2 tahun. Artinya 2 tahun sejak pinjaman, pemprov nggak menyicil. Itu bentuk konkret pemerintah pusat, Kementerian Keuangan melalui SMI untuk Pemda mengatasi dampak Covid,” katanya.

Dia menjelaskan, pinjaman daerah oleh PT SMI dibuat untuk mengatasi dampak ekonomi akibat Covid.

Baca Juga: Investasi di Banten tak Alami Kontraksi di Masa Pandemi

Banten dinilai mengalami dampak penurunan pendapatan akibat pandemi. Harapannya, melalui program ini pembangunan terus berjalan dan dampak ekonomi bisa diatasi.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x