Diguyur Pinjaman Rp 4,9 Triliun, Pemprov Banten Beberkan Manfaat Program PEN Dampak Covid-19

- 26 Oktober 2020, 08:52 WIB
Sekda Banten Al Muktabar saat diskusi "Menjaga dan Mengoptimalkan Penggunaan Pinjaman Provinsi Banten’
Sekda Banten Al Muktabar saat diskusi "Menjaga dan Mengoptimalkan Penggunaan Pinjaman Provinsi Banten’ /

KABAR BANTEN - Pemprov Banten jadi salah satu daerah yang mengajukan pinjaman untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Pinjaman tersebut totalnya senilai Rp 4,9 triliun dengan komposisi Rp 856 miliar di tahun 2020 dan Rp 4,1 triliun di 2021.

Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, pinjaman ini merupakan program yang diawali dari pidato Presiden Joko Widodo di Bogor mengenai komposisi pinjaman daerah karena terdampak Covid-19 melalui BUMN untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi.

Baca Juga: Program Pemulihan Ekonomi, Pemprov Banten Diguyur Dana Pinjaman Rp 851,7 Miliar

Pemprov kemudian menindaklanjuti ke Kementerian Keuangan dan mendapat dukungan atas program tersebut.  

Semua pelaksanaan skema pembiayaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dilakukan bersama PT SMI. Pemprov juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendampingan agar program ini berjalan secara akuntabel dan transparan.

Hal tersebut disampaikan Al Muktabar mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim, dalam diskusi dengan tema ‘Menjaga dan Mengoptimalkan Penggunaan Pinjaman Provinsi Banten’, di Tangerang, belum lama ini.

Skema pembiayan ini, kata Sekda, berbasis infrastruktur dan harus mendukung pemulihan ekonomi baik di Banten dan nasional.

Baca Juga: WH : Pemulihan Ekonomi Berisiko Dongkrak Kasus Covid-19

Selain infrastruktur, program ini juga untuk bidang kesehatan dan pendidikan sebagaimana visi misi Gubernur Banten yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Banten.

“Untuk ke fasilitas akses infrastruktur, kesehatan, pendidikan. Agenda tersebut merupakan satu kesatuan yang pada dasarnya itu semua dalam rangka wujud recovery (pemulihan ekonomi),” kata Muktabar melalui keterangan tertulisnya, Ahad 25 Oktober 2020.

Sekda menjelaskan, program infrastruktur penting untuk pemulihan ekonomi di Banten. Pembangunan jalan, jembatan jadi pendorong untuk distribusi arus ekonomi dan jasa.

“Bagaimana arus barang tanpa dukungan infrastruktur yang memadai. Dalam peningkatan SDM, tentu kita intervensi bidang pendidikan kemudian kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Bahas Strategi Pemulihan Ekonomi

Direktur Manajemen Risiko PT SMI Faaris Pranawa mengatakan, program pinjaman ke Banten ini tentunya harus berdampak pada pemulihan ekonomi dan kepentingan publik. 

Bunga pinjaman, katanya, ditanggung oleh Bank Indonesia dan Pemprov Banten memiliki jangka waktu pengembalian 8 hingga 10 tahun.

“Dan kita kasih grace period 2 tahun. Artinya 2 tahun sejak pinjaman, pemprov nggak menyicil. Itu bentuk konkret pemerintah pusat, Kementerian Keuangan melalui SMI untuk Pemda mengatasi dampak Covid,” katanya.

Dia menjelaskan, pinjaman daerah oleh PT SMI dibuat untuk mengatasi dampak ekonomi akibat Covid.

Baca Juga: Investasi di Banten tak Alami Kontraksi di Masa Pandemi

Banten dinilai mengalami dampak penurunan pendapatan akibat pandemi. Harapannya, melalui program ini pembangunan terus berjalan dan dampak ekonomi bisa diatasi.

“Harapannya dengan proyek pembangunan pemda ini kegiatan ekonom terus berjalan dan akhirnya nanti Covid tertangani, dampak ekonomi tetap dijaga,” katanya. 

Sementara, Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Abdul Hamid mendorong, pinjaman ke Pemprov Banten ini bisa diarahkan pada sebaik-baiknya kebutuhan masyarakat.

Termasuk menangani persoalan di Banten mulai dari ketimpangan utara dan selatan, pengangguran, sampai ke pendidikan.

“Sehingga yang diharapkan masyarakat pinjaman dari PT SMI itu bisa berdampak pada apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Terakhir adalah partisipasi, suara publik didengar dan harapannya diwujudkan,” ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x