MUI Kota Serang Beda Pendapat Soal Seruan Boikot Produk Prancis

- 1 November 2020, 17:17 WIB
Amas Tadjuddin
Amas Tadjuddin /

KABAR BANTEN - Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin berbeda pandangan dengan MUI pusat yang menyerukan boikot semua produk Prancis.

Menurut Amas, gerakan memboikot produk Perancis tidak serta merta membuat negara tersebut bangkrut. Melainkan, akan merugikan jutaan muslim yang bekerja pada industri yang menghasilkan produk Prancis tersebut.

"Melainkan kebangkrutan nyata jutaan karyawan muslim yang bekerja pada perusahaan produk Perancis, bahkan beberapa diantaranya telah bersertifikat halal MUI. Sejatinya kesalahan Presiden Perancis bukan lantas harus ditanggung oleh masyarakat yang tidak berdosa," kata Amas menanggapi ajakan MUI tersebut, Ahad 1 November 2020.

Baca Juga: Senin Besok, Kedubes Prancis Didemo Ribuan Orang

Amas mengatakan, solusi sederhana menyikapi pernyataan Presiden Prancis yaitu dengan menjadikan momentum tersebut untuk meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan dan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.

Gebyarkan peringatan Maulid Nabi, perbanyak baca shalawat, zikir, tegakkan hukum dan saling menolong dalam kebaikan

"Tidak harus terpengaruh pernyataan Presiden Prancis yang salah kaprah dan tidak beradab dalam tata gaul agama dan hubungan internasional," ucap dia.

Selain itu, Predisen Joko Widodo sudah mengeluarkan kecaman keras terhadap pernyataan Emmanuel Macron.

Baca Juga: PKS Surati Macron, Presiden Prancis Dinilai Ganggu Kedamaian Dunia

"Presiden Jokowi telah mewakili bangsa Indonesia mengecam Presiden Perancis tanpa melakukan boikot produk," kata Ketua FKPT Provinsi Banten itu.

MUI Kota Serang, kata dia, mendukung langkah pemerintah tersebut dalam menyikapi setiap persoalan keumatan melalui cara-cara yang damai.

Namun, pihaknya tidak sependapat dengan ajakan memboikot produk Perancis yang justru dapat merugikan kaum muslim sendiri.

"MUI kota Serang mendukung langkah-langkah pemerintah menyikapi setiap persoalan keumatan melalui cara-cara damai tanpa kehilangan substansi keberislaman yang rahmatan lil alamin," ujar dia.

Baca Juga: Minta Pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, Geger Banten Ancam Demo Tiap Pekan

Diketahui, melalui surat pernyataan bernomor Kep-1823/DP-MUI/X/2020, MUI mengajak umat islam yang tersebar di seluruh dunia yang berjumlah 1,9 miliar untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis.

Selain itu, MUI juga mendesak pemerintah Republik Indonesia melakukan tekanan dan peringatan keras kepada pemerintah Prancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu duta besar RI di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat islam se-dunia.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah