"Sudah ada SE (surat edaran) kita ikuti. Kita mengikuti saja dari Apindo sesuai edaran kementerian ketenagakerjaan, kita tetap mengikuti regulasi yang ada," ujarnya.
Alasan berharap tak ada kenaikan karena banyak perusahaan di Banten banyak terdampak Covid-19. Tak sedikit yang tidak mampu menunaikan pembayaran upah sesuai UMK 2020.
"Kita hanya mempertahankan tidak ada PHK, supaya terjadi pengupahan secara bipartit," ujarnya.***