Cegah Pelanggaran Lalu Lintas, Ini yang Dilakukan Polres Lebak

- 2 November 2020, 23:12 WIB
Seorang Polisi Wanita (Polwan) saat menyosialisasikan penggunaan sabuk pengaman.
Seorang Polisi Wanita (Polwan) saat menyosialisasikan penggunaan sabuk pengaman. /

 

KABAR BANTEN - Dalam upaya mencegah berbagai pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Lebak menggelar operasi zebra kalimaya di jalur Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Ahad 1 November 2020.

Melalui operasi tersebut, aparat kepolisian bisa mencegah empat pelangggaran yang sering terjadi seperti pengendara tidak memakai helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara di bawah umur dan melawan arus lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Tri Wilarno mengatakan, o‎perasi zebra kalimaya dimulai sejak  26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan disiplin protokol kesehatan. Sebab, saat ini Kabupaten Lebak sedang menerapkan PSBB selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga : Polres Lebak Gagalkan Peredaran Obat Terlarang

Ia menyatakan, operasi zebra kalimaya tahun ini akan mengutamakan imbauan/teguran serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib dan disiplin dalam berlalu lintas agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu-lintas yang kondusif.
 
“Selain tilang, bisa juga diberikan teguran dalam operasi zebra kalimaya tahun ini,” ujar Tri.
 
Dia menambahkan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Lebak berharap kepada para pengguna jalan agar tertib dan sopan dalam berlalu lintas.
 
“Tidak melakukan pelanggaran untuk keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya demi keselamatan bersama. Dan di tengah pandemi, mari patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujar Tri.***
 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x