Kecam Pernyataan Macron, Ketua MUI Pandeglang Serukan Boikot Produk Prancis

- 5 November 2020, 09:03 WIB
KH. Hamdi Ma'ani, Ketua MUI Kabupaten Pandeglang.
KH. Hamdi Ma'ani, Ketua MUI Kabupaten Pandeglang. /Iman Faturahman/

KABAR BANTEN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang KH Hamdi Maani mengajak lapisan masyarakat untuk mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron dengan menyerukan pemboikotan  produk Prancis.

Ia menegaskan, secara kelembagaan mengecam perilaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Perbuatan tersebut sangat menyakiti hati seluruh umat Islam di dunia.

"Tentunya saya mengecam keras terhadap perilaku penghinaan kepada Baginda Rasulullah SAW. Ya, sangat kebangetan kalau masyarakat kita tidak melawan Prancis. Kalau melawan dengan fisik akan merugikan kedua belah pihak, maka dari itu kita melawan dengan cara membunuh ekonomi dengan tidak membeli produk Prancis," kata KH Hamdi Ma'ani kepada Kabar Banten, Rabu, 4 November 2020.

Baca Juga : Terkait Pernyataan Presiden Prancis, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Katakan Ini‎

Ia mengatakan, atas perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap seluruh umat Islam di dunia, dirinya tidak akan melakukan tindakan yang tidak menyenangkan terhadap turis asal Prancis. Sebab, yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut bukan turis namun pimpinan negaranya.

"Kalau untuk mengusir turis asal Prancis sepertinya tidak bisa dilakukan. Mereka itu tidak bersalah. Ini persoalannya bukan dari mereka, namun bentuk pernyataan dan perilaku melecehkan Baginda Rasulullah itu pimpinan negaranya, maka harus diboikot," ucapnya.

Menurut dia, bentuk perlawanan sekecil apapun harus dilakukan oleh umat Rasul. Mulai dari hal terkecil saja seperti tidak membeli produk asal Prancis, karena dengan seperti itu akan membunuh perekonomian Prancis secara perlahan.

Baca Juga : Aksi Boikot Prancis, Pemuda Muhammadiyah Pandeglang Lakukan Ini

"Intinya kalau untuk ajakan, saya sudah serukan. Hari ini juga Sekretaris saya sedang mengikuti rapat di MUI Provinsi Banten untuk membahas masalah ini. Kalau surat edaran dan lain sebagainya belum kita lakukan. Iya menunggu dari MUI Provinsi Banten langkah apa saja yang akan dilakukan," ujar KH Hamdi Ma'ani.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x