"Hari ini mereka visitasi terkait dokumen yang dibutuhkan contoh format pendaftaran untuk yang ingin permohonan informasi dicek apakah dokumen kami bagus belum, terus hal lain kaitan permintaan informasi publik berapa yang diminta perorangan dan lembaga," ujar Anas, Rabu, 4 November 2020.
Baca Juga : Tutup Tahapan Pengembalian Kuesioner, KI Banten Pantau Website Badan Publik
Ia berharap, tahun ini Kabupaten Serang bisa mendapat peringkat pertama soal keterbukaan informasi publik. Terlebih selama ini respons dari organisasi perangkat daerah (OPD) bagus dan semua kekurangan sudah dilengkapi.
"Ada kekurangan sedikit yang dilengkapi, karena menyangkut permintaan informasi dari bawah. Kami peringkat keempat kemarin, yang sudah ditingkatkan pertama segi dokumentasi kami, kedua segi penerimaan kami, artinya bagaimana kami menyiapkan data yang ada dan komitmen pejabat kita pjs untuk menerima kunjungan dan permintaan informasi dari perorangan dan lembaga," ujar Anas.
Disinggung soal masih jadi masalahnya kemudahan akses informasi masyarakat terkait informasi publik, dia mengatakan, pihaknya terus berbenah, agar ke depan bisa lebih maju.***