Sudah Ada UU Penanganan Covid-19, Perda Usulan Gubernur Banten Tak Diperlukan

- 5 November 2020, 07:33 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum1
Ilustrasi Covid-19 Umum1 /

KABAR BANTEN - Perda usulan Gubernur Banten tentang Penyelenggaraan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan, Penanganan dan Pemulihan Ekonomi Daerah pada saat Covid-19, mentah.

Sebab, perda tersebut dianggap tidak diperlukan karena dalam urusan penanganan Covid-19 telah tersedia undang-undang berikut turunannya, berupa peraturan pemerintah sampai peraturan menteri kesehatan yang bersifat teknis.

Hal itu terungkap dalam paripurna DPRD Banten tentang pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perda Usul Gubernur tentang Penyelenggaraan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan, Penanganan dan Pemulihan Ekonomi Daerah pada saat Covid-19, yang dilaksanakan di Sekretariat DPRD Banten, Kota Serang, Rabu, 4 November 2020.

Juru Bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Banten Martua Nainggolan mengatakan, dalam menghadapi pandemi Covid-19 belum dibutuhkan perda. Penanganan Covid-19 cukup dengan peraturan gubernur.

”Pandangan umum Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Provinsi Banten tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan,” katanya.

Baca Juga : Rusunawa Margaluyu Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Pemkot Serang Kantongi Izin Kementerian PUPR

Pertama, Pemerintah Pusat telah menetapkan bencana non alam penyebaran Covid–19 sebagai bencana nasional.

Pemerintah juga telah mengeluarkan puluhan peraturan mulai dari penanganan, pencegahan hingga pemulihan berbentuk peraturan pemerintah, peraturan presiden hingga peraturan menteri kesehatan dan keputusan gugus tugas percepatan penanganan Covid–19.

”Yang semua peraturan itu sifatnya teknis dan aplikatif di lapangan. Karenanya, sebagai bentuk turunan ke daerah masih dipandang cukup dengan Peraturan Gubernur. Tinggal bagaimana pemerintah provinsi dapat berkoordinasi dengan baik dan benar dengan pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Banten,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x