1.200 TKS Puskesmas di Kabupaten Pandeglang Terlindungi BP Jamsostek

- 6 November 2020, 18:10 WIB
Sejumlah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Puskesmas di Kabupaten Pandeglang menunjukkan kartu kepesertaan BP Jamsostek, usai menerima kartu kepesertaan BP Jamsostek, Jumat, 6 November 2020.
Sejumlah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Puskesmas di Kabupaten Pandeglang menunjukkan kartu kepesertaan BP Jamsostek, usai menerima kartu kepesertaan BP Jamsostek, Jumat, 6 November 2020. /Dokumen BP Jamsostek Serang/

Hal ini, kata dia, merupakan tindaklanjut dari MoU yang telah ditandatangani pihaknya bersama Bupati Pandeglang pada awal tahun 2020 lalu.

"Insyaallah terkait risiko yang menimpa TKS di Dinkes Kabupaten Pandeglang BP Jamsostek siap melayani. Pelayanan yang akan diberikan adalah pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm)," ujar Didin. 

Ke depan, kata Didin, pihaknya akan memberdayakan Puskesmas se-Kabupaten Pandeglang sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Hal ini sangat penting karena wilayah Kabupaten Pandeglang sangat luas dan ketika terjadi kecelakaan rumah sakit sangat jauh.

"Untuk itu, kami akan tindaklanjuti dengan kerja sama PLKK dengan Puskesmas se-Kabupaten Pandeglang," ujar Didin.

Sebagai informasi, salah satu tenaga TKS Puskesmas Saketi, Siti Aisyah mengalami kecelakaan di jalan raya saat menuju Puskesmas. Karena sudah terdaftar program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), pembiayaan pengobataan atas kecelakaan tersebut ditanggung BP Jamsostek.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah