Kampanye di Media Sosial, Tiga Paslon Pilkada Kota Cilegon 2020 Dipanggil Bawaslu

- 6 November 2020, 21:52 WIB
Fathurohmi, Sekretaris Tim Pemenangan paslon Ratu Ati Marliati-Sokhidin, saat ditemui usai memenuhi panggilan Bawaslu terkait pelanggaran kampanye di media sosial, di Bawaslu Kota Cilegon, Jumat, 6 November 2020.
Fathurohmi, Sekretaris Tim Pemenangan paslon Ratu Ati Marliati-Sokhidin, saat ditemui usai memenuhi panggilan Bawaslu terkait pelanggaran kampanye di media sosial, di Bawaslu Kota Cilegon, Jumat, 6 November 2020. /Sigit Angki Nugraha/

“Saya tidak tahu siapa yang upload. Terkait apakah kampanye itu berbayar atau tidak, saya pun belum tahu pasti. Nanti akan kami bahas dengan tim medsos,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kuasa Hukum Tim Pemenangan Iye Iman Rohiman-Awab, Mohammad Yusuf mengaku tidak tahu pengupload kampanye-kampanye di medsos tersebut. Padahal, kata dia, tim berupaya untuk taat terhadap aturan.

"Kami tidak tahu akun mana yang melakukan kampanye berbayar di medsos itu. Nanti tim akan membenahi, sebab kami berupaya untuk taat terhadap prosedur dan aturan yang berlaku,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x