Kampanye di Media Sosial, Tiga Paslon Pilkada Kota Cilegon 2020 Dipanggil Bawaslu

- 6 November 2020, 21:52 WIB
Fathurohmi, Sekretaris Tim Pemenangan paslon Ratu Ati Marliati-Sokhidin, saat ditemui usai memenuhi panggilan Bawaslu terkait pelanggaran kampanye di media sosial, di Bawaslu Kota Cilegon, Jumat, 6 November 2020.
Fathurohmi, Sekretaris Tim Pemenangan paslon Ratu Ati Marliati-Sokhidin, saat ditemui usai memenuhi panggilan Bawaslu terkait pelanggaran kampanye di media sosial, di Bawaslu Kota Cilegon, Jumat, 6 November 2020. /Sigit Angki Nugraha/

KABAR BANTEN - Tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Kota Cilegon 2020 tengah menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon.

Hal ini lantaran ketiga paslon Pilkada Kota Cilegon 2020 dinilai telah melakukan pelanggaran kampanye di media sosial.

Tiga paslon Pilkada Kota Cilegon 2020 tersebut adalah Ratu Ati Marliati-Sokhidin, Iye Iman Rohiman-Awab, serta Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi mengatakan, pelanggaran kampanye yang dilakukan ketiga pasangan ini dilakukan di media sosial (medsos) instagram dan facebook.

“Kami menemukan mereka berkampanye secara berbayar di instagram dan facebook. Kampanye dilakukan oleh akun-akun para paslon. Di setiap postingan, mereka menggunakan akun bersponsor, itu tidak boleh. Sebab untuk melakukan itu, ada waktunya, yaitu H-14 masa tenang,” katanya saat ditemui di Bawaslu Kota Cilegon, Jumat, 6 November 2020.

Baca Juga : Bawaslu Tertibkan APK di Angkutan Umum Cilegon

Siswandi mengatakan, merespons temuan tersebut Bawaslu Kota Cilegon telah memanggil para paslon dan masing-masing paslon mengutus tim pemenangan.

“Tim-tim pemenangan paslon sudah memenuhi panggilan kami. Semuanya sudah memberikan klarifikasi,” ujar Siswandi.

Sekretaris Tim Pemenangan paslon Ratu Ati Marliati-Sokhidin, Fathurohmi menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa yang mengupload kampanye melalui akun medsos tim pemenangan.

“Saya tidak tahu siapa yang upload. Terkait apakah kampanye itu berbayar atau tidak, saya pun belum tahu pasti. Nanti akan kami bahas dengan tim medsos,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kuasa Hukum Tim Pemenangan Iye Iman Rohiman-Awab, Mohammad Yusuf mengaku tidak tahu pengupload kampanye-kampanye di medsos tersebut. Padahal, kata dia, tim berupaya untuk taat terhadap aturan.

"Kami tidak tahu akun mana yang melakukan kampanye berbayar di medsos itu. Nanti tim akan membenahi, sebab kami berupaya untuk taat terhadap prosedur dan aturan yang berlaku,” ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x