Marah-marah di Situ Cipondoh, WH Setop Pembangunan Jogging Track, Ini Penyebabnya

- 13 November 2020, 08:25 WIB
Pembangunan jogging track di bibir Situ Cipondoh Kota Tangerang yang disetop Gubernur Banten Wahidin Halim
Pembangunan jogging track di bibir Situ Cipondoh Kota Tangerang yang disetop Gubernur Banten Wahidin Halim /Dewi Agustini/

Ternyata bukan hanya itu saja, Gubernur Banten juga bakal menertibkan bangunan-bangunan liar yang memanfaatkan sempadan Situ Cipondoh. WH juga akan melaporkan ke kejaksaan atas dugaan pemanfaatan aset negara secara ilegal.

Baca Juga: Perda Protokol Kesehatan Covid-19, Wahidin Halim: Masih Diperlukan

Bukan hanya di Situ Cipondoh, penertiban serupa juga bakal dilakukan di situ-situ yang ada di Provinsi Banten, namun disalahgunakan atau digunakan secara ilegal oleh para pengembang dan masyarakat.

"Ada 63 sampai 67 situ, paling banyak itu di Tangsel. Disalahgunakan dan dimanfaatkan secara ilegal oleh pengembang atau masyarakat, sekarang sudah didata dan mulai ditertibkan," tutur mantan Wali Kota Tangerang dua periode ini.

Baca Juga: Amankan Situ di Provinsi Banten, Ini Yang Dilakukan Pemprov Banten

Sebenarnya, lanjut WH, pemerintah daerah bukanbmelarang pemanfaatan situ ataupun lahan-lahan milik pemerintah. 

Namun, kata dia, masyarakat ataupun pengembang harus meminta izin secara resmi pemanfaatan lahan tersebut. "Jangan ilegal begitu. Ajukan secara resmi, pengusaha harus mengajukan HGU HPL kepada pemerintah," tegasnya kembali.

Baca Juga: UMP dan UMK 2021 Dipastikan tak Naik, Ini SE Menaker ke Gubernur

Sehingga, pemerintah akan memberi aturan mans yang tidak boleh ataupun boleh dilakukan pengusaha atau pemanfaatan lahan. Agar konservasi lingkungan tetap berjalan dan aset pemerintah tersebut juga bisa jadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x