Meski Pandemi Covid-19, Komisi III Nilai APBD Kabupaten Serang 2021 Harus Tetap Naik

- 16 November 2020, 07:00 WIB
ILUSTRASI-Dana-APBD.-foto-int
ILUSTRASI-Dana-APBD.-foto-int /

KABAR BANTEN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menilai, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Serang 2021 tetap harus meningkat, minimal peningkatan sebesar empat sampai lima persen dibandingkan 2020.

Hal itu dikarenakan, meski dalam kondisi pandemi Covid-19, namun masih ada sektor-sektor lain yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono mengatakan, APBD Kabupaten Serang 2021 harus ada kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar empat sampai lima persen.

“Harus ada kenaikan tren dari tahun sebelumnya di angka empat sampai lima persen. Makanya, kalau turun golongan merugi harus dimaksimalkan, walau ada pandemi hanya beberapa sektor saja yang lain harus dioptimalkan," katanya kepada Kabar Banten, Ahad, 15 November 2020.

Baca Juga : APBD Kabupaten Serang, Pendapatan Daerah jadi Sorotan DPRD

Oleh karena itu, ujar dia, pihaknya optimistis, APBD Kabupaten Serang 2021 khususnya pendapatan asli daerah (PAD) masih bisa meningkat.

Artinya, untuk meningkatkan PAD anggaran pendapatan asli, seperti pajak dan retribusi harus dioptimalkan dengan peningkatan pelayanan.

Menurut dia, meski pandemi Covid-19 ada satu sisi yang kena dampak, tetapi saat ini sudah mulai berjalan, seperti tempat hiburan dan tempat usaha.

"Makanya, kami upayakan optimalisasi dan pelayanan yang baik, agar pajak dan retribusi jangan sampai turun," tuturnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x