Berada di Zona Oranye Covid-19, Pemkot Serang Upayakan BelajarTatap Muka, Minta Izin ke Kemendikbud

- 17 November 2020, 20:30 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin saat meninjau pelaksanaan simulasi kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka atau luar jaringan (luring) yang digelar Dindikbud Kota Serang di SDN 02 Kota Serang, Jumat 14 Agustus 2020. Simulasi tersebut dilakukan untuk sosialisasi kepada seluruh sekolah dalam pembelajaran di masa adaptasi kebiasaan baru.
Wali Kota Serang Syafrudin saat meninjau pelaksanaan simulasi kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka atau luar jaringan (luring) yang digelar Dindikbud Kota Serang di SDN 02 Kota Serang, Jumat 14 Agustus 2020. Simulasi tersebut dilakukan untuk sosialisasi kepada seluruh sekolah dalam pembelajaran di masa adaptasi kebiasaan baru. /Hashemi Rafsanjani/

Meski demikian, dirinya belum bisa memastikan kapan tatap muka dapat dilaksanakan. Sebab pihaknya harus melakukan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Belum (ditentukan), kami masih evaluasi dulu, tidak bisa langsung," ujarnya.

Baca Juga: Mendikbud: Kalau Sekolah tidak Ditutup Bayangkan Berapa Banyak Manusia Meninggal

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, pihaknya bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan pengawas, masih mencari formulasi agar belajar tatap muka bisa dilaksanakan.

"Kami sudah sampaikan kepada wali kota untuk mengupayakan siswa kelas enam dan sembilan untuk belajar tatap muka," katanya.

Baca Juga: Sepuluh Minggu Pandeglang Zona Oranye, Jubir Satgas Covid-19 : Perlu Evaluasi Menyeluruh

Pihaknya juga masih menunggu evaluasi pada PSBB yang akan selesai pada 20 November. Jika kasus positif Covid-19 mengalami penurunan maka pihaknya akan bersiap untuk memberlakukan belajar tatap muka.

"Mudah-mudahan ada penurunan, nanti kami lihat saja evaluasi PSBB. Kalau iya (turun) insya Allah ada langkah strategis dari kami," ucap Wasis.

Baca Juga: Update 20 Negara Tertinggi Kasus Corona 17 November

Sebaliknya, jika peta risiko Covid-19 di Kota Serang masih berstatus oranye, pihaknya juga harus izin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x