Penanganan Pandemi Covid-19, Peran Media Masih Dipandang Sebelah Mata

- 19 November 2020, 08:15 WIB
Tangkapan layar Focus Group Discussion (FGD) Kabar Banten dengan tema
Tangkapan layar Focus Group Discussion (FGD) Kabar Banten dengan tema /Dokumen Kabar Banten/

Media massa dan KI Banten memiliki irisan komitmen. Media massa dalam urusan diseminasi informasi, dan KI memastikan informasi publik tersampaikan oleh badan publik.

"Informasi publik itu satu kesatuan utuh tidak bisa dipisahkan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, KI Banten juga menyoroti transparansi publik Pemprov Banten dalam menyampaikan informasi.

Jika selama ini pemprov merasa sudah transparan, menurut dia, Pemprov Banten melakukan itu. Apa yang disampaikan melalui media sosial, kata dia, berbeda dan bukan sebagai informasi publik.

"Informasi yang disampaikan di media sosial, itu hanya informasi. Bukan informasi publik. Sebuah informasi, belum menjadi informasi publik. Karena informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik," ucapnya.

Baca Juga : Update Covid-19 Kabupaten Lebak 17 November 2020: Pasien Positif Covid-19 Bertambah

Anggota Komisi I DPRD Banten Jazuli Abdillah mengakui, posisi media sebagai pilar keempat demokrasi.

"Bahkan media mampu memainkan empat pilar itu, karena pers adalah menyangkut hak publik, artinya fungsi publik," ujarnya.

Selain menyampaikan informasi, media juga memiliki peran sebagai lembaga ekonomi. Karena media harus berupaya membiayai infrastrukturnya seperti membangun gedung dan lain sebagainya.

"Maka sesungguhnya media mempunyai tanggun jawab ekonomi terhadap hajat hidup pegawai," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x