Serahkan Rekomendasi Ke Dewan, MUI Kota Serang Dukung ”Rapid Test”

19 Juni 2020, 13:45 WIB
MUI Rekomendasi Rapid Test

SERANG, (KB).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menyatakan mendukung pelaksanaan rapid test yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, menyusul adanya beberapa penolakan dari masyarakat dan ulama.

Dukungan terhadap pelaksanaan rapid test tersebut, tercantum dalam surat rekomendasi yang diserahkan kepada DPRD Kota Serang, Kamis (18/6/2020).

Ketua MUI Kota Serang KH Mahmudi mengatakan, MUI Kota Serang tetap mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Soal penolakan FSPP, MUI Kota Serang tidak setuju. Kami mendukung program soal rapid test," katanya seusai menyampaikan rekomendasi di DPRD Kota Serang.

Baca Juga : Wali Kota Serang Sikapi Penolakan, FSPP Banten Meminta ‘Rapid Test’

Selain mendukung pelaksanaan rapid test, pihaknya juga mengimbau masyarakat, bahwa tujuan rapid test untuk menyelamatkan masyarakat dari virus mematikan.

"Karena ini untuk menyelamatkan kehidupan manusia, lebih penting dari mencari pahala. MUI juga sudah memberikan edukasi di masyarakat dan tadi sudah menyampaikan kepada dewan," ujarnya.

Hal hampir senada dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Kota Serang Amas Tadjuddin. Rapid test, ucap dia, merupakan bentuk ikhtiar dari pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Rapid test itu penting, karena merupakan ikhtiar kesehatan bagi pribadi, keluarga, dan lingkungan sekitar," ucapnya.

Minim sosialisasi

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri menuturkan, munculnya berbagai penolakan dari masyarakat, karena minimnya sosialisasi dan edukasi dari pemerintah. Bukan hanya tentang rapid test, bahkan kenormalan baru masih kurang sosialisasi.

"Sebetulnya, kami menghadapi new normal belum siap. Karena, pemahaman masyarakat juga seperti itu. Bagaimana masyarakat akan disiplin kalau pemahamannya belum bagus," tuturnya.

Baca Juga : Informasi Bahaya Covid-19 Simpang Siur, Penolakan ‘Rapid Test’ Meluas

Dari informasi yang diterimanya, ketakutan para kiai, karena petugas yang datang ke pesantren tanpa membawa surat tugas, ditambah banyaknya informasi yang menyatakan di media sosial, bahwa rapid test bisa menularkan virus, sehingga menambah takut para kiai.

"Kami juga minta Dinkes, agar petugas yang datang ke ponpes itu harus dibekali surat tugas yang jelas dan saya harap masyarakat juga menerima rapid test sebagai identifikasi awal penularan Covid-19. Memang akurasinya tidak 100 persen, tapi setidaknya ada hasil," katanya.

Atas dasar tersebut, dia mendesak Pemkot Serang bisa menyampaikan edukasi dan sosialisasi yang masif dan tepat kepada masyarakat, sehingga masyarakat paham akan pentingnya rapid test.

"Makanya, kedisiplinan itu harus dimulai dari pemerintah, sehingga masyarakat bisa melihat itu," ujarnya. (Masykur/SJ)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler