Lahan Pertanian Banten Bertambah Ribuan Hektare

23 Juni 2020, 08:00 WIB

SERANG, (KB).- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) memutuskan luas lahan pertanian di Provinsi Banten per tahun 2019 mencapai 204.334,976 hektare.

Luas ini bertambah 6.031 hektare dari 2018 yang hanya 198.303,127 hektare. 

Informasi yang dihimpun Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mengeluarkan keputusan Nomor 686/SK.PG.03.03/XII/2019 tentang Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2019.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid membenarkan,  Menteri ATR/BPN telah mengeluarkan keputusan tentang Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2019.

Dalam keputusan itu dapat diketahui jumlah lahan pertanian di Bantun per 2019 mencapai 204.334,976 hektare, sementara tahun sebelumnya 198.303,127 hektare. 

Penambahan luas lahan pertanian salah satunya terjadi di Kabupaten Lebak dari 47.716,728 hektare menjadi 51.296,923 hektare.

"Dua daerah lainnya yakni Kota Serang dan Kabupaten Serang justru mengalami pengurangan," katanya.

Ia mengatakan, luas lahan yang ditetapkan Menteri ATR/BPN berbeda dengan hasil kajian yang dilakukan Universitas Padjajaran (Unpad) pada tahun 2019. Berdasarkan hasil kajian tentang fungsi lahan serta pengendalian dan pemetaan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), diketahui luas  lahan pertanian di Banten 201.618,74 hektare.

Unpad menawarkan tiga skenario luas lahan yang disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten/kota. Kesatu, lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) ditambah luas lahan cadangan pertanian berkelanjutan (LCP2B) mencapai 150.991,58 hektare dengan produksi padi 1.074.232,35 ton.

Kedua LP2B ditambah LCP2B yang hasilnya pada pada 2025 produksi beras biasa mencapai 1.401.343,55 ton.  Sedangkan untuk skenario tiga terdapat luas lahan 118.182,31 dengan produksi beras hanya sebesar 767.945,2 ton.

Tingkat produksi padi tersebut dengan catatan tiga daerah yaitu Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang mengalami surplus. Namun demikian ketiganya belum bisa menutup defisit di lima daerah lainnya di Banten.

“Kebutuhan beras sendiri pada 2018 adalah sebesar 1.294.484 ton dengan jumlah produksi 961.367,97 ton. Sementara untuk 2025 kebutuhannya mencapai 1.533.121 ton,” katanya.

Jika dihitung matematis, dengan skenario satu pada 2025 berpotensi terjadi defisit beras di Banten sebesar 131.777,45 ton. Skenario dua ada defisit 458.888,65 dan pada skenario tiga ada potensi defisit sebesar 765.175,8 ton.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten Babar Suharso mengatakan, penambahan luas lahan pertanian di Banten berdampak terhadap BUMD Agrobisnis yang akan dibuat Pemprov Banten. "Dari sisi kepentingan bisnis BUMD Agrobisnis," katanya. 

Ia mengatakan, semakin luas lahan produksi pertanian maka akan semakin memberi peluang kepada Provinsi Banten memiliki/menguasai stok bahan pangan.

"Semakin luas lahan produksi pertanian maka akan semakin memberi peluang untuk memiliki/menguasai stok bahan pangan," ujarnya. (SN)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler