Pada RKUA-PPAS APBD 2018, Besaran Bantuan Keuangan Dievaluasi

- 30 September 2017, 06:30 WIB
Hudaya-Latuconsina
Hudaya-Latuconsina

SERANG, (KB).- Pemerintah provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi besaran bantuan keuangan kabupaten/kota untuk tahun anggaran 2018 karena menyesuaikan dengan kemampuan anggaran provinsi serta efektivitas bantuan keuangan tersebut. Kepala Bappeda Banten Hudaya Latuconsina mengatakan, pihaknya telah mendapatkan perintah langsung dari Gubernur Banten Wahidin Halim untuk melakukan evaluasi terhadap besaran yang ada dalam rencana kebijakan umum prioritas plafon anggaran sementara (RKUA PPAS) APBD 2018. "Kamis pagi saya diingatkan oleh Pak Gubernur, untuk dibahas ulang bantuan keuangan ke kabupaten/kota. Dan tadi saya sepakat dengan Pak Sekda, sebelum ada kesepakatan, harus ada pembahasan lagi," kata Hudaya, Jumat (29/9/2017). Menurutnya, besaran bantuan keuangan kabupaten/kota yang tidak mencapai Rp 30 sampai Rp 35 miliar untuk setiap masing-masing kabupaten/kota kemungkinan akan berkurang. "Bisa jadi nanti ada kabupaten/kota yang tidak dapat itu. Nanti kita menunggu instruksi dari Pak Gubernur seperti apa, karena bantuan itu sifatnya tidak wajib," ujar Hudaya. Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, bantuan keuangan (bankeu) dari provinsi ke kabupaten/kota bukan hal yang menjadi kewajiban untuk diberikan. Sebab setiap daerah memiliki anggaran belanja masing-masing. "Itu kan bukan kewajiban. Program kita semua juga untuk masyarakat, kita bicara pendidikan dan jalan. Kenapa kita dikhotomikan antara kabupaten/kota. Mereka juga punya anggaran," ucap Wahidin Halim. Ia mencontohkan, seperti Kota Tangerang silpanya (sisa lebih penggunaan anggaran) sampai Rp 1 triliun. Sehingga jangan menganggap ada kesenjangan antar kabupaten/kota. Menurut Wahidin, fokus yang harus dilakukan oleh kabupaten/kota adalah menggunakan anggarannya masing-masing untuk kesejahteraan masyarakat. Pihaknya juga mempertanyakan dasar kabupaten/kota yang melakukan protes terhadap rencana bantuan keuangan yang akan diberikan provinsi. "Sekarang saya tanya, siapa yang protes terhadap bantuan keuangan. Dan kabupaten/kota jangan menganggap ada kesejangan, ada dikotomi," tuturnya. Dalam RKUA PPAS APBD Banten 2018 bankeu kepada kabupaten/kota pemerintah desa dan partai politik, dianggarkan sebesar Rp 322, 206 miliar, jika dibagi rata-rata, bankeu yang akan diterima oleh delapan kabupaten/kota masing-masing mendapatkan Rp 30 sampai Rp 35 miliar. Sebab dari total Rp 322,206 miliar tersebut juga akan diberikan kepada parpol Rp 2,206 miliar, dan sisanya kepada pemerintah desa. Sedangkan bantuan keuangan untuk kabupaten/kota pada 2017 yang dianggarkan Pemprov Banten mencapai sekitar Rp 520 miliar. Banten Lama Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, mengalokasikan sekitar Rp 12 miliar dalam APBD Perubahan 2017 untuk mengawali penataan kawasan wisata ziarah Banten Lama di Kota Serang. Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, intervensi Pemprov Banten dalam mengawali langkah dalam penataan Banten Lama dimulai oleh OPD terkait seperti PU dan Perkim serta OPD lainnya untuk penataan sarana fisik seperti jalan dan lingkungan di Banten Lama. "Kaitannya untuk fisik dalam penataan Banten Lama ini dianggarkan Rp 12 miliar dalam APBD Perubahan ini," kata Andika Hazrumy usai menghadiri paripurna. Ia mengatakan, anggaran tersebut masuk dalam OPD terkait seperti jalan ke Banten Lama ditangani Dinas PUPR. Kemudian Dinas Permukiman dan Dinas Lingkungan Hidup untuk penataan lingkungan dan permukiman-permukiman yang ada di kawasan tersebut. "Penataan jalan lingkungan, drainase dan taman-taman di sana. Sehingga diharapkan wisatawan yang datang merasa nyaman," ujar Andika. Menurut dia, untuk Banten Lama tersebut pada APBD 2018 kembali akan dialokasikan mengingat ditargetkan penataan Banten Lama akan selesai dalam waktu tiga tahun ke depan. "Kami juga akan mendorong Kota Serang untuk sama-sama mengambil langkah dalam menata Banten Lama ini. Provinsi sudah melakukan ini, kemudian kota melakukan apa," ucap Andika. "Sehingga apa yang dilakukan provinsi nanti tidak tumpang tindih dengan apa yang dilakukan Kota Serang," tuturnya. Menurut Andika yang juga ketua tim koordinasi penataan Banten Lama, penataan tersebut bertujuan agar destinasi wisata religius yang menjadi ikon Provinsi Banten tersebut akan lebih tertata dengan baik serta para pengunjung merasa nyaman. Sebelumnya Andika menyebutkan, kebutuhan anggaran untuk penataan Banten Lama secara keseluruhan diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 300 miliar. Anggaran tersebut kemungkinan dialokasikan secara bertahap oleh Pemprov Banten serta Kota dan Kabupaten Serang dalam kurun waktu tiga tahun. (MH/Ant)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah