Buka Penjaringan, PSI ”Tendang” Bacaleg Eks Koruptor

- 30 September 2017, 07:30 WIB
PSI
PSI

SERANG, (KB).- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuka kesempatan yang luas bagi masyarakat umum untuk mengikuti penjaringan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota dan DPRD Kabupaten. Namun, pendaftaran tersebut tidak terbuka bagi mantan terpidana kasus korupsi. Ketua DPP PSI Bidang Internal dan Luar Negeri Isyana Bagoes Oka mengatakan, partainya telah membuka penjaringan sejak 27 Agustus 2017 dan berakhir pada 27 Oktober 2017. Sejak dibuka Agustus lalu, ratusan bacaleg telah mendaftar ke PSI baik secara daring atau pun datang langsung ke basecamp PSI. "Sejak kami buka, sudah lebih 500 pendaftar melalui online baik di tingkat pusat atau pun tingkat daerah. Jumlah tersebut belum ditambah dengan orang-orang yang mendaftar yang datang langsung ke basecamp PSI di seluruh Indonesia," ujar Isyana saat jumpa pers di base camp DPW PSI Banten, Jalan Lingkar Selatan Tb. Suwandi, Kompleks Ruko Citraland, Kota Serang. Bagi bacaleg yang mendaftar, PSI, kata Isyana, memiliki persyaratan tersendiri. Partainya tidak akan menerima bacaleg yang memiliki track record terkait kasus korupsi atau pun intoleransi. Sebab, menurutnya kedua hal tersebut adalah musuh PSI.  "Kita ingin membuat politik yang baik, DPP sejak awal mencari orang baik di negeri ini yang memiliki sikap intoleransi dan anti korupsi," ucap mantan jurnalis ini. Dia menjelaskan, alasan PSI menolak bacaleg yang memiliki track record kasus korupsi karena telah dicap buruk. Bahkan apabila dicalonkan dari PSI maka dikhawatirkan perilaku korup tersebut terulang kembali. Sedangkan terkait kasus intoleransi karena PSI sangat menjunjung tinggi keberagaman NKRI. "Kalau ada buktinya tentu akan ditolak meskipun orangnya berpengaruh," ucapnya. Dalam penjaringan bacaleg, PSI melibatkan 7 tokoh untuk menjadi juri. Mereka akan dilibatkan dalam menilai kualitas bacaleg sebelum diusung PSI. "Penjurian dari juri independen yang kapabel di bidangnya. Ada Pak Mahfud MD, Wisnu Utama Direktur Utama Net TV, Prof. Bibit Samat Riyanto mantan komisioner KPK dan yang lainnya. Jadi nama-nama inilah yang akan menyeleksi di tingkat pusat," katanya. Dia menuturkan, dalam waktu dekat ini PSI akan mempersiapkan jelang verifikasi yang akan dilaksanakan oleh KPU pada 3 Oktober 2017. Untuk itu, dalam rangka konsolidasi PSI akan menggelar kopi darat wilayah (kopdarwil) dalam mempersiapkan verifikasi tersebut.  "Kami yakni lolos seperti kami berhasil yang menjadi satu-satunya partai berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM," katanya. Ketua DPW PSI Provinsi Banten Budi Hartono mengatakan, dalam persyaratan bacaleg, partainya memiliki pesyaratan tersendiri. Setiap bacaleg yang mendaftar diharuskan mengirim tulisan yang bertema melawan praktik korupsi dan melawan praktik intoleransi di Indonesia.  "Selain itu juga ada persyaratan lain yang berupa pernyataan bersedia mengikuti semua program partai dalam pemenangan pemilu serta melengkapi persyaratan yang bersifat administrasi," katanya. Sejak dibuka pendaftaran, bacaleg yang mendaftar ke DPW PSI Provinsi Banten berjumlah 30 orang. Sistem penjaringan DPW PSI Provinsi Banten juga mengadopsi di DPP PSI dengan melibatkan penjurian. "Jurinya ada dari akademisi Banten, pengamat politik dan yang lainnya," tuturnya. (FI)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah