Gesekan Antar-Ojek Makin Meruncing, Pemprov Banten Diminta Turun Tangan

- 27 Oktober 2017, 06:15 WIB
ojek-pangkalan-demo-kantor-gubernur1
ojek-pangkalan-demo-kantor-gubernur1

SERANG, (KB).- Gesekan antarojek pangkalan dan ojek online makin meruncing. Akibat kondisi itu, ratusan ojek pangkalan dari berbagai wilayah Banten melakukan aksi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (26/10/2017). Mereka bersikukuh menuntut ojek online dibubarkan dan meminta Pemprov Banten turun tangan mengatasi gesekan tersebut. Pantauan Kabar Banten, ratusan ojek pangkalan tersebut secara bersama-sama datang ke KP3B, Curug, Kota Serang sekitar pukul 10.00. Mereka langsung melakukan orasi-orasi tuntutan agar angkutan yang lebih dikenal dengan ojek online tersebut dibubarkan.  Aksi mendapat pengawalan ketat dari puluhan personel kepolisian. Aksi berlangsung tertib, dan sekitar pukul 11.00 beberapa perwakilan diizinkan beraudiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan Banten, Revri Aroes di Kantor Setda Banten, KP3B, Curug, Kota Serang. Koordinator lapangan aksi, Barudin mengatakan, aksi merupakan buntut dari tidak digubrisnya tuntutan mereka pada 14 hari lalu. Tuntutan yang disampaikan tetap sama yaitu meminta ojek daring dibubarkan. "Ojek pangkalan permintaannya untuk membubarkan gojek aplikasi (angkutan daring)," katanya.  Jika tidak mungkin dibubarkan, mereka meminta Gubernur Banten Wahidin Halim mengambil solusi terbaik untuk ojek daring dan ojek pangkalan. "Tolong lah saling menghargai antar sesama ojek. Setidaknya ojek online itu harus punya trayek jangan mengadu domba antar orang miskin dengan orang kaya," tuturnya. Menurutnya, tindakan pemerintah sangat diperlukan untuk mendamaikan kedua belah pihak, karena selama ini gesekan sudah muncul. Jika terus dibiarkan khawatirnya gesekan akan semakin melebar. "Kemarin saja, saya kalau enggak bisa berhentiin sama saya, terjadi ribut, untungnya kan ada saya," ujarnya.  Protes terhadap ojek daring wajar dilakukan, karena kehadirannya membuat penghasilan opang menurun drastis. "Sebelum ada ojeg online itu sehari Rp 100.000 mah dapet, sekarang Rp 20 sampai Rp 30.000 (per hari)," ucapnya. Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Banten, Revri Aroes mengatakan, sebetulnya persoalan kehadiran ojek daring menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, Senin (30/10/2017) dia akan mempertemukan kedua belah pihak bersama dengan pemerintah terutama Kota Serang. "Kota Serang dulu karena (ojek daring) kantornya di Kota Serang," tuturnya. Dalam pertemuan akan dibahas beberapa kesepakatan antara ojek daring dengan opang, sehingga konflik di antara keduanya dapat teratasi. "Memang dua duanya enggak ada aturannya, ojek pangkalan enggak ada aturannya, ojek online enggak ada aturannya, tapi kedua-duanya perlu hidup," katanya. Salah satu poin yang rencananya dibahas dalam pertemuan yaitu soal kesepakatan mengambil penumpang. Misalnya, ojek daring tidak boleh mengambil penumpang di pangkalan opang. "Nanti kita akan adakan musyawarah dengan ojek pangkalan, dengan Pemerintah Kota Serang, dan ojek online," ujarnya. Dihubungi terpisah, seorang pengemudi ojek daring, Ahmad, siap duduk bersama dengan opang agar konflik yang selama ini terjadi dapat segera terselesaikan. "Kalau begitu saya menunggu langkah pemerintah untuk memediasi antara opang dengan (ojek) online," katanya. (SN)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah