Di Pasar Induk Rau, PKL Kembali Padati Bahu Jalan

- 17 Januari 2018, 04:15 WIB
pkl bikin macet
pkl bikin macet

SERANG, (KB).- Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pasar Induk Rau (PIR) kembali menggelar dagangannya di bahu jalan. Hal tersebut mengakibatkan penyempitan jalan sehingga terjadi kemacetan. Para PKL buah-buahan tersebut sebelumnya telah diberikan tempat oleh pengelola pasar Rau. Penertiban sudah dilakukan berkali-kali oleh Satpol PP Kota Serang agar para pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan. Namun saat ini mereka kembali membandel dengan membuka dagangannya di tempat yang dilarang. “Kalau di sini banyak di lihat masyarakat, tapi kalau di dalam kios itu sepi. Pendapatan juga sedikit,” kata seorang pedagang buah, Dayat kepada Kabar Banten, Selasa (16/1/2018). Sudah sekitar sepekan ia bersama pedagang lainnya berjualan di bahu jalan. Mereka lebih memilih berjualan di tempat tersebut lantaran lebih banyak mendapatkan keuntungan. “Saya kan harus biayain anak istri, kalau dagangan sepi gimana kasih makan mereka. Ya buat sambung-sambung hidup,” katanya. Kepala Bidang UPT Pasar Disperindagkop Kota Serang, Jonny Manahan mengatakan, penertiban PKL tersebut sudah dilakukan berkali-kali. Selain itu, fasilitas pun sudah disediakan untuk mereka berjualan. “Kami itu sudah berkali-kali melakukan penertiban, tapi diulang lagi. Fasilitas sudah ada tinggal menempati. Tapi mau bagaimana lagi, mereka masih melakukan hal-hal yang dilarang,” kata Jonny. Menurutnya, sebelumnya mereka ditempatkan di lantai 3 Pasar Rau dengan disediakan beberapa kios. Namun setiap tahun mereka kembali berpindah dan berdagang di bahu jalan dengan alasan sepi dan lebih banyak rugi. “Alasan klise, mereka bilang sepi. Padahal sudah kami faslitiasi, ada banyak kios tinggal mereka pilih sendiri mau yang mana. Mungkin nanti kami akan melakukan upaya lagi agar mereka mau pindah ke atas lagi,” ujarnya. Jonny menuturkan, kios yang disediakan oleh pengelola pasar diberikan gratis selama 3 bulan. Sementara setelah 3 bulan mereka wajib membayar uang sewa tersebut kepada pengelola pasar Rau. “Kami juga bingung, tidak mungkin kan 24 jam mantau mereka terus. Yang pasti nanti kami akan memberikan peringatan lagi kepada mereka,” katanya. (TM)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x