Dinas Sosial Butuh Panti Rehabilitasi ODGJ

- 21 Februari 2018, 18:30 WIB
Dinsos-Banten
Dinsos-Banten

SERANG, (KB).- Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten mewacanakan membangun panti rehabilitasi untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada 2019. Kebutuhan panti rehabilitasi tersebut mendesak, karena Dinsos Provinsi Banten sering mendapat ‘kiriman’ ODGJ. Hal tersebut, mencuat saat Forum Rencana Kerja (Renja) Dinsos, di Aula Dinsos, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (20/2/2018). Hadir pada renja tersebut, Sekda Banten, Ranta Soeharta. “Kami perlu panti rehabilitasi ODGJ terpadu. Sekarang ini kami tidak punya panti pemerintah, kecuali BPS (Balai Perlindungan Sosial) dan BP2S (Balai Pemulihan dan Perlindungan Sosial). Kalau ada ODGJ, kami tidak punya panti,” ujar Kepala Dinsos Provinsi Banten, Nurhana. Ia menungkapkan, Dinsos Provinsi Banten sering menerima laporan adanya ODGJ yang telantar. Ia kebingungan, karena Dinsos Provinsi Banten tidak memiliki tempat rehabilitasi. “Setiap pagi kami dapat kiriman ODGJ. Untung ada yang menampung, panti swasta. Mudah-mudahan 2019 sudah bisa dianggarkan,” tuturnya. Dalam kesempatan tersebut, dia bicara terkait anggaran Dinsos Provinsi Banten yang dikurangi pada 2018 ini. Hal tersebut, karena Pemprov Banten saat ini sedang fokus pada tiga layanan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. “Postur anggaran kami sangat turun, terjun payung. Tapi, Dinsos pekerja sosial. Pekerja sosial tidak butuh uang. Bekerja dengan ikhlas. Karena, kami mendukung program gubernur dan wagub, ada 3 aspek, yaitu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” katanya. Selain itu, pada 2018 tidak ada lagi program rumah tidak layak huni (RTLH) di Dinsos. “Terakhir 2017 kemarin. 2018-2019 itu tidak ada lagi RTLH, karena kebijakan pemerintah pusat, bahwa itu memang diarahkan pada program Dinas Perkim (Perumahan Rakyat dan Permukiman),” ujarnya. Meski begitu, pihaknya bisa mendorong corporate social responsibility (CSR). “CSR kami maksimalkan. Tugas dan fungsi kami sebagai koordinator CSR perlu ditingkatkan. Kami arahkan RTLH ke CSR,” ucapnya. Sekda Banten, Ranta Soeharta mengatakan, Dinsos Provinsi Banten harus memastikan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) mendapat bantuan yang baik. ”Setiap hari ada lah kiriman orang gila, orang saraf. Harus dipastikan, bahwa PMKS itu ditolong dengan baik. Memang tidak mungkin seluruhnya. Kalau ada kiriman orang gila, Kota Serang juga harus nampung, jangan provinsi saja,” tuturnya. Diketahui, berdasarkan data Dinsos Provinsi Banten, panti rehabilitasi hanya berada di lima tempat di Banten, yaitu Yayasan Dhira Soemantri Wintoha di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Yayasan Ponpes Bani Abas di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Yayasan Hikmah Syahadah di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Yayasan Bani Syifa Bendung Baru Pamarayan di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, serta Yayasan Nururrohman di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. (RI)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah