Buka Pendaftaran Bacaleg, PKB Utamakan Kader NU

- 22 Februari 2018, 23:30 WIB
Logo_PKB
Logo_PKB

SERANG, (KB).- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Serang membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) mulai Rabu (21/2/2018) hingga Selasa (20/3/2018). Pada proses pendaftaran tersebut, PKB mengutamakan kader Nahdlatul Ulama (NU) untuk menjadi bacalegnya. Ketua DPC PKB Kabupaten Serang, Enday Dahyani mengatakan, partai secara resmi telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif untuk Pemilu 2019. Pada tahapan tersebut, pihaknya mengundang putra-putri terbaik Kabupaten Serang untuk dapat mencalonkan diri melalui partainya. “Hari ini, sampai Selasa (20/3/2018) jadi sekitar sebulan,” katanya kepada Kabar Banten, Rabu (21/2/2018). Ia menjelaskan, dalam proses rekrutmen tersebut, pihaknya mengutamakan kader NU untuk bisa menjadi bacalegnya. Sebab, bagaimanapun, PKB merupakan partai yang dilahirkan NU, sedangkan untuk proses pendaftarannya, pihaknya menjamin tidak ada pungutan atau gratis. “Tidak ada biaya, kami tidak menerima sepeserpun, gratis,” ujarnya. Menurut dia, saat ini sudah ada beberapa calon yang mendaftar melalui partainya. Diperkirakan sekitar 80 persen dari semua dapil yang mendaftar. “Pendaftar sudah 80 persen dari dapil yang ada. Kami targetkan 7 kursi di pemilu nanti” ucapnya. Meski mengutamakan kader NU, tutur dia, pihaknya tak menutup pintu bagi kader partai lain yang berminat untuk mendaftar melalui partainya. “Sampai saat ini belum ada (dari partai lain), tapi kalau ada kaya PKPI atau PBB, kalau mau mendaftar kami terima apakah dia nanti menjadi caleg atau tidak tentu harus melalui tahapan berikutnya, misalnya dengan proper test, seleksi administrasi, dan lainnya,” tuturnya. Sementara, Sekretaris DPW PKB Provinsi Banten, Muhamad Husen menuturkan, untuk persyaratan pendaftaran semuanya sejalan dengan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum. Mulai dari ijazah, legalisiran, surat kelakuan baik, dan lainnya. “Kami ikut saja. Paling kami ada fakta integritas, artinya bagaimana komitmen caleg terhadap partai itu tentu saja harus betul-betul memihak,” katanya. Ia mengatakan, dalam pendaftaran tersebut, pihaknya memastikan tidak ada bacaleg yang menggunakan ijazah palsu. Ia meyakini, bacaleg yang menggunakan ijazah palsu akan terseleksi dengan sendirinya terlebih di KPU nantinya melibatkan dari Kemendiknas dan Kemenag. “Menurut saya, akan akurat dan itu akan terseleksi ijazah palsu atau tidak,” ucapnya. (DN)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x