Arteria Dahlan Didesak Minta Maaf Kepada Kemenag

- 31 Maret 2018, 14:51 WIB
PSX_20180331_144320
PSX_20180331_144320

SERANG, (KB).- Anggota DPR RI Fraksi PDIP asal Daerah Pilihan 6 Jawa Timur (Kediri, Tulungagung, dan Blitar), Arteria Dahlan, kembali menuai kecaman. Protes keras terhadap mantan pengacara yang menyebut Kementrian Agama dengan kata bangsat, datang dari DPW Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Jawa Barat. Ketua Umum DPW Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Jawa Barat, H. Heri Purnama, mengatakan ungkapan Arteria Dahlan tidak mencerminkan sikap, perilaku, dan tutur kata mulia sebagai anggota DPR RI yang seharusnya menjadi teladan masyarakat dan terhormat. “DPW PGM adalah organisasi profesi yang mewadahi guru madrasah se-Jawa Barat yang mendampingi penyelenggaraan Kementerian Agama untuk melahirkan anak-anak bangsa berakhlakul karimah, berkarakter baik dalam sikap, perilaku maupun tutur kata. Kami sangat keberatan dan tersinggung atas ucapan Arteria Dahlan,” kata Heri Purnama dalam keterangan persnya yang diterima kabar-banten.com, tadi malam. DPW PGM, kata dia, meminta Arteria Dahlan menyampaikan secara terbuka di muka umum permintaan maaf kepada jajaran Kementerian Agama dan semua lembaga binaan Kementerian Agama di seluruh tanah air dan tidak mengulang kejadian yang sama. “DPW PGM Jawa Barat meminta Majelis Kehormatan DPR RI untuk memberikan teguran keras dan menonaktifkan Arteria Dahlan dari keanggotaan DPR RI,” tegasnya. Sebelumnya, pernyataan Arteria Dahlan juga mengundang protes dari Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Provinsi Banten, Dr. H. Bazari Syam. Ia menilai pernyataan Arteria Dahlan meminta seluruh anggota DPR/ DPD RI/ dan DPRD untuk berhati-hati dan konsisten menjaga sopan-santun dalam bertutur kata. Sebagai orang terdidik, kata Bazari, semestinya Arteria bisa membedakan antara mengeritik dan menghina pemerintah. Sebab, kritis itu tidak sama dengan memaki. Diakuinya, pernyataan Arteria itu dilontarkan ketika yang bersangkutan sedang menjalankan fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat. Akan tetapi, anggota dewan tak pantas memaki lembaga negara. Untuk diketahui, saat Komisi III menggelar rapat kerja dengan Kejaksaan Agung di DPR, Rabu (28/3/2018), Arteria Dahlan yang merupakan Anggota Komisi III DPR menyebut Kemenag dengan kata tidak sopan. Umpatan keras tersebut sebagai sikapnya untuk menanggapi maraknya kasus penipuan umrah. Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo menyinggung kasus First Travel yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Depok. Arteria meminta Kejaksaan tidak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga secara aktif melacaknya karena berkaitan dengan kerugian masyarakat. Siapa Arteria Dahlan? Di DPP PDIP, Arteria Dahlan menjabat sebagai Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDIP. Awalnya, ia merupakan seorang pengacara, berkanto di Arteria Dahlan Lawyers. Ia merupakan alumnus Universitas Trisakti (1999) jurusan Teknik Elektro dan Universitas Indonesia jurusan Ilmu Hukum. Di dunia lawyers, ia pernah membangun karier sebagai pengacara di Hutabarat, Halim & Rekan pada tahun 2000 hingga 2002. Ia juga pernah menjadi Senior Lawyer di Bastman & Co, sebelum akhirnya mendirikan kantor pengacara sendiri pada tahun 2009. Arteria Dahlan dilantik menjadi anggota DPR RI antar waktu (PAW) pada tahun 2015. Ia menggantikan Djarot Syaiful Hidayat yang diberhentikan sebagai anggota dewan karena ditunjuk jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. (Rizqi)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x