Pembuatan KTP-El Selesai 1 Jam, Disdukcapil Sulit Penuhi Target Mendagri

- 7 April 2018, 13:45 WIB
Pembuatan-ktp
Pembuatan-ktp

Sejumlah kabupaten/kota di Banten sulit merealisasikan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) selesai 1 jam sesuai target pemerintah pusat. Sebab, jaringan yang tidak stabil masih menjadi kendala. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang bahkan meminta pemerintah pusat dapat menstabilkan jaringan, jika akan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri) untuk mempercepat pembuatan KTP-el selesai dalam satu jam. "Sebab jaringan menjadi salah satu kendala yang sering terjadi. Kondisional sifatnya, bagi daerah yang logistik dan jangkauan jaringan internet bagus bisa saja, tapi selama pendukungnya tidak bagus agak sulit juga," kata Sekretaris Disdukcapil Kota Serang, Hudori kepada Kabar Banten, Jumat (6/4/2018). Untuk menerapkan hal tersebut di Kota Serang masih dinilai sulit. Selain data warga yang mengendap, juga banyak data ganda yang belum ditunggalkan. "Kalau normal sih 15 menit juga jadi," ucapnya. Menurutnya, kemendagri pun harus konsisten antara kebijakan dan keadaan. Kemendagri harus mengantisipasi berbagai macam kemungkinan, misalnya proses penunggalan data kependudukan harus langsung ditunggalkan, blanko harus ready stok dan daerah sudah siap dengan logistik. "Ketika jaringan stabil semua akan bisa sesuai yang diinginkan. KTP-el itu kan perpaduan antara kerja manual dan elektronik. Kalau SDM sih tidak jadi masalah selama logistiknya menunjang dan jaringan tetap stabil itu sangat mungkin," tuturnya. Jaringan di Kota Serang pada pekan kemarin misalnya, kata dia, sempat terganggu. Akibatnya, proses pencetakan memakan waktu 2-3 jam. "Kalau pusat meminta 1 jam kami siap saja kalau kemendagrinya konsisten dan komitmen antara kebijakan dan keadaan. Dengan catatan daya tampung logistik termasuk jaringan internet stabil dan menjangkau semua pelosok," katanya. Sambut baik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustopa menyambut baik rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerbitkan permendagri pembuatan KTP-el satu jam. Meski demikian, dalam pelaksanaannya untuk Kabupaten Serang saat ini masih terkendala jaringan yang tidak stabil. "Prinsipnya tidak ada yang tidak bisa dan bisa semua. Peralatan kita lengkap dan mendukung, nah jaringan palingan, kalau sudah semua stabil mah, penunggalan cepat rekam satu dua jam bisa dicetak itu nyaman sekali. Dan jaringan dimanapun kita berada kuat terus enggak lelet itu keinginan kita," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustopa di kantornya, Jumat (6/4/2018). Bahkan, kata Asep, ukuran satu jam satu KTP itu terlalu lama jika jaringan stabil. Sebab, untuk proses pelayanan satu KTP-el di dinasnya hanya memakan waktu 2 menit. Namun, kata dia, untuk masyarakat Kabupaten Serang pembuat KTP sangat banyak jumlahnya. Sementara, alat dan orangnya pun terbatas. "Kalau satu per jam itu harus jadi, rasanya kalau semuanya itu enggak mungkin. Sebab kalau dihitung satu jam satu KTP-el, enggak mungkin," katanya. Dalam sehari, dinasnya bisa mencetak 1.000 KTP. Sedangkan untuk akta kelahiran bisa mencetak 400 lembar per hari. Selama ini, kata dia, yang menjadi kendala dalam percepatan pelayanan itu bukan soal pencetakan dan perekamannya. Namun lebih kepada penunggalan data kependudukan yang terlalu lama. "Setelah direkam penunggalannya harus cepat. Ini kan penunggalannya enggak jelas. Kalau memang jaringannya bagus mah ini nyaman sekali. Rekam, cetak begitu kan pengennya. Ini yang lamanya justru penunggalannya dari kemendagrinya. Kalau disinimah alhamdulilah," tuturnya. Sementara itu, Kepala DKCS Kota Cilegon, Soleh mengatakan, pembuatan KTP-el di Kota Cilegon kurang dari 1 jam. "Pembuatan KTP-el di kantor DKCS selama ini hanya 15 menit dan bisa ditunggu. Hal itu sudah berjalan dari tahun 2016," katanya. Berbeda pembuatan dilakukan di kantor kecamatan, kata dia, bisa memakan waktu selama 2 hari. Sebab, harus mengumpulkan berkas dan alat kerja berupa printer karena masih minim. Selain masih minim, juga road show. Sehingga, dalam satu hari bisa membuat puluhan KTP-el di lokasi yang ditentukan. "Memang untuk kecamatan sekitar 2 hari, karena kendalanya mesin printer yang masih sangat terbatas. Padahal, kami sudah mengusulkan dalam pembuatan KTP-el, masing-masing kecamatan harus ada mesin printer untuk memudahkan," ujarnya. Disinggung mengenai perintah Mendagri dalam perekaman KTP-el yang harus 1 jam, Soleh menjawab bahwa untuk Kota Cilegon tidak ada masalah. "Bahkan dalam waktu dekat di Kota Cilegon akan membuat UPTD DKCS, sehingga perekaman KTP-el bisa cepat bahkan kurang dari 1 jam dan realisasinya akhir 2018," ucapnya. (Tim Redaksi)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah