Tatu Instruksikan Camat Tempati Rumah Dinas

- 9 Mei 2018, 16:30 WIB
tatu-lantik-pejabat-kab-serang
tatu-lantik-pejabat-kab-serang

SERANG, (KB).- Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menginstruksikan kepada 10 camat yang baru dilantik, agar mau menempati rumah dinas yang telah disediakan. Hal tersebut, agar camat dekat dengan masyarakat dan menjadi tempat pertama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya. Sepuluh camat tersebut, yakni Wawan Setiawan sebelumnya sebagai Camat Ciruas digeser menjadi Camat Kramatwatu, Mochammad Agus sebelumnya Camat Petir dipindah tugas ke Cikande, Encep Benyamin Sumantri sebelumnya Camat Cikeusal dipindah ke Camat Puloampel, Adang Rachmat sebelumnya Camat Kramatwatu dipindah ke Ciruas, Deni Firdaus Suryaningrat sebelumnya Camat Gunungsari dipindah ke Cinangka, dan Ajat Sudrajat sebelumnya Camat Cikande dipindah ke Camat Petir. Sementara, sisanya pejabat yang mendapat promosi jabatan, yaitu, Efi Saparudin Sukma dari Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Ciruas naik ke Camat Lebakwangi, Daba dari Sekmat Binuang naik ke Camat Pontang, dan Jonni Setiaboedhi dari Sekmat Anyer menjadi Camat Cikeusal, Basuki Mindar dari Sekmat Cinangka menjadi Camat Gunungsari. “Pertama, camat itu yang paling penting harus selalu ada di tengah masyarakat, karena camat berbeda dengan pejabat struktural yang lainnya yang di kantor. Mereka harus mengurus masyarakat dan pasti ada persoalan di tengah masyarakat. Mereka harus ada di sana, karena ketika masyarakat ada persoalan camat harus ada,” katanya kepada wartawan seusai pelantikan sepuluh camat di Pendopo Bupati Serang, Selasa (8/5/2018). Kemudian, ujar dia, di tengah masyarakat juga para camat harus bisa menjadi teladan. Sebab, camat jika diumpamakan seperti bupati kecil di kecamatan. Jika persoalan di kecamatan bisa langsung diselesaikan oleh camat, maka tidak akan banyak masalah yang masuk ke tingkat kabupaten. Namun, ucap dia, saat ini belum semua camat tinggal di rumah dinas yang telah disediakan. Padahal, seringkali mereka memiliki waktu saat malam hari, sedangkan siangnya habis untuk bekerja. “Masih ada yang bolak-balik. Padahal, kalau malam kan mereka bisa diskusi persoalan yang ada di kecamatan,” tuturnya. Oleh karena itu, kata dia, para camat yang baru dilantik tersebut, diharuskan untuk tinggal di rumah dinasnya. Terlebih bagi mereka yang suah siap rumah dinasnya. “Karena, memang ada yang rumah tinggalnya belum sempat kami perbaiki,” ujarnya. Disinggung baru sedikitnya yang dilantik, dia menuturkan, pelantikan tersebut dikarenakan berkaitan dengan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di mana hal tersebut merupakan salah satu fungsi camat. Sehingga, masyarakat sangat membutuhkan keberadaan para camat tersebut. “Makanya, ditarik ke kecamatan supaya tidak mengganggu kepentingan masyarakat. Kalau yang lainnya nanti bertahap. Kalau eselon III kan sudah selesai semua assesment-nya, kalau eselon IV baru sebagian, jadi kalau eselon IV selesaikan dulu assessment,” ucapnya. Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Muhsinin mengatakan, bahwa peran camat memang harus dekat dengan masyarakat terutama para kiai, ulama, dan ustaz. “Karena, kiai, ulama itu harus ada digarda terdepan. Harapaan pak camat yang baru dilantik ini bisa dekat dengan masyarakat dan mengutamakan kebersamaan,” tuturnya. Sementara, Kepala Badan Kegepawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menuturkan, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah melantik sepuluh orang camat, terdiri dari empat orang promosi sekmat dan enam orang pergeseran dari camat lama. Untuk pengisian jabatan lainnya yang masih kosong, kata dia, kemungkinan akan diisi paling cepat setelah Lebaran atau akhir tahun. Saat ini, pihaknya sedang melakukan evaluasi beberapa jabatan yang ada. “Kami juga sedang memverifikasi jabatan yang kosong dan ditinggalkan atau pensiun pegawainya. Jabatan yang masih kosong, di antaranya empat sekretaris dinas dan dua sekmat,” ujarnya. (DN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x