ZIS Harus Jadi Sumber Jaminan Hidup Layak

- 15 Mei 2018, 13:27 WIB
2---kaki
2---kaki

Dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan semua lembaga pengelola zakat di tanah air harus didistribusikan sebagai sumber jaminan kehidupan yang layak, khususnya bagi fakir miskin yang saat ini jumlahnya masih besar. Hal tersebut diungkapkan Asda II Pemkab Serang, Irawan Noor saat membacakan sambutan dan arahan Wakil Bupati Serang dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) XVII 2018 Baznas Kabupaten Serang yang digelar di Aula Tubagus Suwandi, Pemkab Serang, Senin (14/5/2018). “Dengan perolehan dana zakat, kami tidak akan bisa menghapus kemiskinan yang merupakan sunnatullah. Tetapi, yang dapat dan wajib diupayakan, ialah menurunkan tingkat kemiskinan dan mendekatkan jarak antara golongan kaya dengan golongan lemah dan kurang beruntung secara ekonomi,” katanya. Ia menuturkan, Pemkab Serang menghargai hasil kerja yang dicapai Baznas maupun para pengurus unit pengumpul zakat (UPZ) di masing-masing unit. “Namun demikian, pemkab meminta perhatian seluruh unsur Baznas, selain memerhatikan pelayanan kepada muzaki sesuai standar manajemen mutu ISO 9001 : 2000, Baznas juga perlu memperbaiki mekanisme pendistribusian zakat kepada para mustahik, terutama fakir, miskin, muallaf, gharimin, dan sebagainya,” ujarnya. Masih saat membacakan sambutan dan arahan, dia menuturkan, kekuatan dan roh lembaga pengelola zakat terletak pada kesungguhan dalam melayani, melindungi, serta menyelamatkan kaum fakir dan miskin. Untuk itu, sudut pandang organsisasi pengelola zakat dalam pengembangan program pendayagunaan zakat haruslah selalu memerhatikan secara objektif, kebutuhan hidup mustahik yang perlu dibantu dan diberdayakan. “Pertimbangan subjektif lembaga dalam upaya perolehan dana dan kepentingan promosi, tidak dapat dijadikan ukuran untuk menilai kelayakan suatu program. Program-program yang dilakukan Baznas ke depan saya harapkan, agar diarahkan untuk lebih mempertegas fungsi Baznas sebagai amil zakat. Dalam kaitan ini sebagai lembaga publik, Baznas perlu berkelanjutan dan transparan,” ucapnya. Sementara, dalam materi rakerda yang disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Serang, Wardi Muslich mengungkapkan, UPZ diminta lebih tertib administrasi dalam pengelolaan zakat. “Pengalaman tahun lalu dalam pemeriksaan oleh akuntan publik, selalu dilakukan uji petik ke beberapa UPZ besar dan sekolah, hasilnya masih ditemukan ada UPZ yang belum rapi laporan pertangungjawabannya, ada juga yang sudah rapi, seperti Dinas Kesehatan,” tuturnya. Terkait rakerda, kata dia, merupakan ajang konsolidasi pengurus UPZ dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan zakat dan infak. Selama ini, UPZ baik UPZ dinas, instansi, kantor kecamatan, UPTD pendidikan kecamatan maupun lembaga pendidikan, ada yang aktif dan ada juga yang tidak aktif. “Untuk UPZ yang aktif, kami berterima kasih dan mohon untuk terus meningkatkan kegiatannya dan menyempurnakan administrasinya. Sementara, untuk yang tidak aktif, kami mohon untuk mengaktifkan kegiatan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah, karena hal ini sudah menjadi komitmen kami bersama. Kalau ada kendala sampaikan kepada kami,” ujarnya. (Yomanti)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah