Ratusan Kiai Gelar Diskusi Dengan Kapolda Banten

- 9 Juni 2018, 17:15 WIB
IMG-20180609-WA0032
IMG-20180609-WA0032

SERANG, (KB).- Ratusan kiai dari 155 kecamatan dan 8 Kabupaten/Kota se- Provinsi Banten yang terhimpun dalam organisasi Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten menyelenggarakan buka bersama dan diskusi bersama Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo. Kegiatan berlangsung di Mapolda Banten, Jumat (8/6/2018) tersebut bertema "Menjaga Diri Dari Hoax Demi Sukses Pemilu Dan Keutuhan NKRI". Hadir dalam kegiatan itu, antara lain Kapolda Banten, Presidium FSPP KH. A. Matin Djawahir, KH. Maemun Ali, dan KH. Ikhwan Hadiyin. Dalam sambutannya, Kapolda antara lain menyampaikan paparan tentang pentingnya sinergi dan kerjasama ulama dan umara khususnya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada pada tahun politik 2018 dan menjelang pilpres 2019. Ia mengingatkan bahwa di wilayah hukum Banten ada tiga gelaran pemilukada, yakni di Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Tangerang. Meskipun Kota Tangerang bukan wilayah hukum Polda Banten, namun menurutnya berpengaruh terhadap suhu politik dan kondisi Banten secara umum. Ia juga mengingatkan tentang kewaspadaan terhadap fenomena terpaparnya radikalisme di lingkungan pendidikan yang menjadi sumber tndakan terorisme yang terjadi. “Teror telah bergeser bukan hanya terhadap simbol asing, tetapi juga mengarah kepada institusi pemerintah yang dianggap mendukung kekuatan asing itu, bahkan terhadap siapa saja yang tidak sejalan dengan garis pejuangan mereka,” kata Kapolda. Sementara itu, KH. A. Matin Djawahir dalam paparannya menyebutkan bahwa misi kepolisian dengan misi para ulama dan kiai pesantren pada dasarnya sama, yakni amar ma'ruf nahi munkar. Ia mengajak umat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan, tidak main hukum sendiri. Ketika terjadi konflik mengutamakan musyawarah dan penegakan supremasi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kiai dan kepolisian sama-sama menghendaki terwujudnya masyarakat tertib yang terbebas dari unsur kemaksiatan. Masyarakat yang bersih dari nilai-nilai hitam seperti madat mabok maen madon maling dan medeni,” ujarnya. Menurut dia, akar dari seluruh masalah itu adalah miskomunikasi akibat keseleo fitnah dan berita bohong (hoax). Peserta diskusi sepakat menyatakan menolak berita bohong (hoax). Bersama polisi, mereka siap menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban masyarakat. Polisi juga mendukung ulama dan kiai pesantren dalam memerang penyakit masyarakat di Banten. Dalam kaitan ini, para kiai memandang perlu payung hukum dalam penindakan terhadap penyakit masyarakat, mengingat di tingkat Provinsi Banten belum ada Perda Penyakit Masyarakat (Pekat). (SY)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah