Sungai Ciujung dan Cidurian Menghitam, Pemprov & DPRD Banten Bentuk Satgas

- 27 Juli 2018, 10:39 WIB
audiensi-pencemaran-sungai-dprd-banten-dan-pemprov
audiensi-pencemaran-sungai-dprd-banten-dan-pemprov

SERANG, (KB).- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama DPRD Banten sepakat untuk membentuk satuan tugas (satgas) penanganan dugaan pencemaran Sungai Cidurian. Hal itu merupakan tindak lanjut dari keluhan warga tentang kondisi Sungai Cidurian yang menghitam dan berbau menyengat. Anggota DPRD Banten, H. Ali Nurdin A Gani mengatakan, pembentukan satgas mendesak karena banyak warga terdampak pencemaran Sungai Cidurian yang mengeluh. ”Ini adalah aspirasi dari masyarakat yang mengeluhkan pencemaran Sungai Cidurian,” ujar Ali, usai audiensi dengan ulama, kiai, ustaz dan masyarakat Provinsi Banten yang dilewati Sungai Cidurian di Ruang Badan Anggaran DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (26/7/2018). Ia mengatakan, satgas rencananya diisi DLHK Banten, Disperindag Banten, kepolisian, Satpol PP, tokoh masyarakat, akademisi, DPRD dan Pemkab Serang. ”Dari gubernur (Gubernur Banten), dengan SK gubernur. Satgas bersifat sementara, masa tugasnya maksimal lima bulan sampai kasus pencemaran Sungai Cidurian selesai,” katanya. Ali mengungkapkan, sebenarnya kecamatan yang dilalui Sungai Cidurian lebih dari 15 kecamatan. Namun, kata dia, jumlah kecamatan yang terdampak kurang lebih berjumlah 7 kecamatan, di antaranya Kecamatan Kresek, Jayanti, Gunung Kaler, Kabupaten Serang serta Kecamatan Cikande, Binuang, dan Tanara, Kabupaten Serang. ”Ini semua sangat prihatin memang, saya lihat memang di media sosial sudah ramai,” ujarnya. Ali mengatakan, targetnya satgas terbentuk dalam dua bulan. Sebelum satgas terbentuk, pihaknya juga berencana mengunjungi industri yang terindikasi melakukan pencemaran Sungai Cidurian. ”Industri (yang teridikasi melakukan pencemaran) Cidurian ini adanya di Kabupaten Serang. Kabupaten Tangerang itu enggak ada, paling yang buang sampah itu, Jayanti itu adanya perumahan,” ucapnya. Sementara Kabid Perindustrian pada Disperindag Banten, Rudiansyah mengatakan, satgas akan merumuskan program jangka pendek, menengah dan panjang dalam menangani Sungai Cidurian. ”Jangka pendek ini mungkin apa yang harus kita lakukan di satgas. Dari hasil rapat (audiensi) ini ada kesepakatan, ada rekomendasi dari komisi mungkin dimintakan pembentukan satgas nya ke provinsi. Mekanismenya dari DPRD memberikan surat ke Pak Gubernur,” ujarnya. Disinggung terkait industri yang terindikasi melakukan pencemaran, ia mengaku belum memastikannya, industri dekat Sungai Cidurian sendiri beragam, ada di kewenangan provinsi, kabupaten bahkan pusat. ”Itu tadi kan kewenangan pengawasan itukan ada di semua lini,” tuturnya. Tindak tegas perusahaan Sementara, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk segera menindak tegas perusahaan pencemar Sungai Ciujung dan Cidurian. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Ubaidillah mengatakan, Sungai Ciujung dan Cidurian bukan terindikasi tercemar melainkan sudah dapat dipastikan tercemar limbah industri. ”Menurut saya bukan terindikasi lagi, sudah bisa dipastikan sungai itu sudah tercemar limbah pabrik dari industri di Serang Timur. Sekarang bupati tinggal panggil perusahaannya, tinggal ditindak tegas, kalau sudah terbukti tinggal ditutup (perusahaannya). Itu sudah kewenangan bupati,” ucap Ubaidillah kepada Kabar Banten, Kamis (26/7/2018). Menurut Ubaidillah, bukti pencemaran sudah jelas, udang-udang di tambak mati, bahkan warga pembuat bontot dan kerupuk ikan juga kesulitan dapat bahan baku karena ikan di tambak warga pada mati. ”Saya merasakan langsung dampak pencemaran itu, udang pada mati, bikin kerupuk bikin bontot susah cari ikannya. Kalau mau membuktikan ayo sama-sama dengan kami ke lapangan, lihat langsung dampaknya,” tutur politisi PPP yang juga warga Kecamatan Pontang. (SN/YY)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah