Syafrudin-Subadri Resmi Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang

- 13 Agustus 2018, 11:12 WIB
Syafrudin-Subadri
Syafrudin-Subadri

SERANG, (KB).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang resmi menetapkan Paslon nomor urut 3 Syafrudin-Subadri sebagai calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Kota Serang 2018. Hal itu menyusul ditolaknya gugatan Paslon nomor urut 1 Vera-Nurhasan di Mahkamah Konstitusi (MK). "Ini tindak lanjut dari putusan MK atas gugatan PHP, dimana gugatan yang dilayangkan tim Paslon nomor 1 ditolak oleh MK. Maka, kami menindaklanjuti dengan menetapkan calon terpilih paslon nomor urut 3 untuk ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif masa kerja 2018-2023," kata Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin usai pleno terbuka penetapan Paslon terpilih di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Sabtu (11/8/2018). Penetapan itu dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Serang Namin, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Syafrudin-Subadri serta paslon nomor urut 2 Samsul-Rohman. Sedangkan Paslon nomor urut 1 tidak tampak pada pleno itu. Setelah resmi ditetapkan, maka tahapan Pilkada Kota Serang sudah berakhir dan selanjutnya tinggal menunggu agenda pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih. "Tentu ini ranahnya Kemendagri, tadi kita sudah menyerahkan berita acara dan SK kepada ketua DPRD Kota Serang, yang itu menjadi dasar DPRD Kota Serang melayangkan surat kepada Kemendagri yaitu permohonan melantik calon terpilih," ucapnya. Calon wali kota terpilih Syafrudin mengatakan, pihaknya dari paslon terpilih sudah menyiapkan program 100 hari kerja setelah pelantikan nanti. Program 100 hari kerja itu difokuskan pada tiga aspek yaitu ketertiban PKL, kebersihan kota dan kelancaran lalu lintas. "Saya kira kalau setelah dilantik, kami ada 100 hari kerja. Itu nanti sesuai apa yang kami inginkan berdua, untuk 100 hari kerja yang pertama adalah kita akan melaksanakan penertiban PKL yang ada di Kota Serang, kemudian keduanya juga masalah kebersihan Kota Serang dan ketiganya kelancaran lalu lintas," kata Syafrudin. Menurutnya, ketiga aspek itu merupakan yang paling krusial untuk segera diselesaikan, karena ketiganya langsung berhubungan dengan masyarakat Kota Serang. Ia meyakini dalam 100 hari kerja ketiga aspek itu akan teratasi. "Karena tiga hal ini yang krusial menurut saya di Kota Serang, terutama masalah kebersihan, kemudian penataan PKL dan lalu lintas, ini yang bisa dilihat dan dinikmati masyarakat kalau kita laksanakan 100 hari kerja tampaknya masyarakat akan mendukung," tuturnya. Ia menuturkan, anggaran KUA-PPAS Pemkot Serang sudah sinkron dengan program 100 hari kerjanya, karena hal itu sudah dikoordinasikan. "Tim (sinkronisasi) tidak ada. Namun secara tidak resmi kami sudah membentuk," ujarnya. Wakil Wali Kota Terpilih, Subadri Usuludin menambahkan, program 100 hari kerja itu kemungkinan besar akan terkonsentrasi di wilayah Kecamatan Serang yang merupakan pusat keramaian, kemacetan dan kesemrautan. "Bukan hanya PKL, karena saya mantan ketua DPRD menghidupkan perda-perda yang ada, menjalankan peraturan-peraturan daerah yang ada di antaranya Perda K3," tuturnya. Untuk menyinkronkan program-program kedepannya, Subadri juga menyampaikan bahwa pasca pelantikan dan 100 hari kerja, pihaknya akan melakukan evaluasi bagi stakeholder yang tidak mampu sinergis untuk kemudian sesuai peraturan yang ada akan dilaksanakan reformasi birokrasi. "Niatan sebagus apapun kami, kalau para OPD-nya tidak seiring, saya rasa kami akan berat nanti. Maka kami menekatkan hal yang paling kami lakukan membangun sinergi, membangun kebersamaan dengan semua stakeholder. Setelah itu kalau memang dievaluasi, 100 hari kedepan ada yang harus di evaluasi," tuturnya. Untuk menekan masalah pengangguran yang tidak kunjung selesai, Subadri mengaku pihaknya akan mengawali dengan mengubah rencana tata ruang wilayah yang ada. "Maka hal yang akan kami lakukan, mudah-mudahan pemerintahan yang sekarang sudah merevisi RTRW yang ada. artinya dengan sudah jelas maka angka pengangguran pun bisa berkurang syukur-syukur tidak ada lagi pengangguran di Kota Serang," ujarnya. Buya konsisten ikuti tahapan Sementara itu, Paslon Wali Kota nomor urut 2 Samsul Hidayat mengatakan, pihaknya menghadiri penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor 3 itu sebagai bentuk konsistensi atas tahapan Pilkada Kota Serang. Ia berharap Paslon terpilih bisa mengemban amanah masyarakat dan sesuai dengan taglinenya Aje Kendor. "Selamat kepada pasangan terpilih mudah-mudahan pasangan terpilih ini bisa mengemban amanah rakyat, bisa mengemban amanah konstitusi dan juga bisa mengemban amanah Allah. Sesuai dengan tagline nya kami berharap kepada Wali kota dan Wakil Wali Kota terpilih ini dalam melaksanakan pembangunan di Kota Serang, dalam melaksanakan janji kampanyenya aje kendor," tuturnya. Samsul mengungkapkan, masalah Kota Serang yang menurutnya harus diselesaikan adalah pemerataan pembangunan infrastruktur dan pembangunan sekolah-sekolah. "Mungkin masalah infrastruktur ya, infrastruktur di Kota Serang masih banyak yang belum merata, jalan jalan di kampung, sekolah yang harus dibangun dengan baik," ujarnya. Pelantikan akan dibahas Ketua DPRD Kota Serang Namin mengatakan, setelah penetapan pihaknya akan melakukan pembahasan di tingkat pimpinan DPRD Kota Serang untuk membahas terkait mekanisme pelantikan. Menurutnya, kemungkinan pembahasan itu akan dilaksanakan akhir Agustus setelah selesai masa reses DPRD Kota Serang. "Mungkin setelah reses. Reses kalau efektifnya tanggal 18, penutupan masa sidang itu tanggal 16 Agustus. Akhir Agustus (kemungkinan)," katanya. Saat ditanya apakah pelantikan akan dilaksanakan saat akhir masa jabatan Pemkot Serang pada 5 Desember mendatang, ia mengatakan hal itu diluar kewenangannya. "Kalau pelantikan kita tidak masuk di wilayah sana, karena itu masuk SK di wilayah Pak Gubernur," ujarnya. (Masykur/SJ)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah