BKSDA Lepas Liarkan 2 Ekor Kukang Jawa

- 14 Desember 2018, 01:00 WIB
pelepasan kukang
pelepasan kukang

SERANG, (KB).- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah I Serang melepasliarkan dua ekor kukang jawa (nycticebus javanicus) di wilayah Cagar Alam Gunung Tukung Gede, Kabupaten Serang, Kamis (13/12/2018). Kedua ekor kukang tersebut, hasil penyerahan warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Adi Supriyanto dan warga Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rafi, Rabu (12/12/2018). Kepala Seksi BKSDA Jawa Barat Wilayah I Serang, Andre Girson mengatakan, Adi yang merupakan pemilik kukang asal Cikande awalnya menghubungi Kantor BKSDA DKI Jakarta untuk menyerahkan kukang tersebut. Namun, karena wilayah Cikande merupakan wilayah BKSDA Serang, akhirnya BKSDA DKI Jakarta menghubungi BKSDA Serang untuk mengambil kukang tersebut. “Staf saya kemudian langsung ke lokasi kukang ini berada, yaitu di Cikande,” katanya. Setelah menerima kukang dari Adi, pihaknya langsung mengambil kukang di Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya dari Rafi yang merupakan salah seorang anggota polisi. “Yang di Cipocok itu dari anggota polisi,” tuturnya. [embed]https://www.instagram.com/p/BrUgcdZHb4Y/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=19lly9isjltw6[/embed] Ia menuturkan, penyerahan kukang yang diterima BKSDA dari warga Banten cukup banyak. Hal tersebut menandakan, jika habitat kukang di wilayah Provinsi Banten masih cukup baik. Ia mengungkapkan, selama Desember 2018 ini BKSDA sudah menerima sebanyak 6 ekor kukang hasil penyerahan secara sukarela dari warga. “Sebelumnya juga Oktober dan November itu banyak yang menyerahkan kukang,” ucapnya. Selain kukang, banyak hewan lain, seperti lutung, babi hutan, monyet ekor panjang, dan lainnya dilepasliarkan di Gunung Tukung Gede yang merupakan wilayah cagar alam. “Selain kukang, kalau di Cagar Alam Gunung Tukung Gede ini banyak,” ujarnya. (Masykur/RI)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x